KEJANGGALAN TEKNIS, Tekanan Hingga Ada Intimidasi Pasca PSU Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejanggalan teknis hingg ada intimidasi Pasca PSU Banjarbaru, ini diungkapkan Pemohon di hadapan Hakim MK.

Ada dua permohonan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PHPU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Perkara Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh Syarifah Hayan yang mewakili pemantau pemilu dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI). Sedangkan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh Udiansyah, warga dan pemilih di TPS 007 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Keduanya mempersoalkan pelaksanaan PSU yang tidak menyediakan opsi “kolom kosong” dalam surat suara, padahal Pilwalkot Banjarbaru hanya diikuti satu pasangan calon.

Dalam sidang pendahuluan yang digelar pada Kamis (15/5/2025) , yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat SH MH.

Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dan tekanan setelah mengajukan permohonan ke MK.

Ia menyebut izin LPRI sebagai lembaga pemantau telah dicabut, bahkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak mengerti. Menjelang sidang, KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu justru mencabut akreditasi pemantau kami dan memproses kami secara hukum.

Saya merasa ini bagian dari upaya menghalangi proses hukum yang sedang kami tempuh,” ujar Syarifah di hadapan majelis hakim.

Syarifah juga menyebut adanya tekanan dari berbagai pihak agar mencabut gugatan, namun ia menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan.

“Insyaallah kami tidak akan mundur. Sekali maju, pantang menyerah melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Baca Juga :   SIKAT INTAN 2025 tak Memberi Ruang Aksi Premanisme, Polda Kalsel Amankan Ratusan Orang

Sementara itu, Muhamad Pazri selaku kuasa hukum para Pemohon, menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama PSU.

Dalam permohonan tersebut, para pemohon turut menyoroti sejumlah kejanggalan teknis, di antaranya tidak adanya panduan teknis di TPS untuk memilih antara calon tunggal dan kolom kosong, perbedaan daftar pemilih tetap (DPT) antara Pilkada 27 November 2024 dan PSU 19 April 2025.

Minimnya sosialisasi kepada pemilih sertad istribusi undangan memilih yang tidak merata.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil PSU Pilwalkot Banjarbaru.

Diketahui, MK melaksanakan sidang panel PHPU pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru.

Agenda sidang panel: pemeriksaan pendahuluan atau mendengar permohonan Pemohon.

Dua sidang panel terdiri dari PHPU Perkara No : 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BANJARBARU Tahun 2024; dan PHPU Perkara No: 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BANJARBARU Tahun 2024.

PHPU Nomor 318 dimohonkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), dan PHPU Nomor 319 dimohonkan oleh Udiansyah.

Hakim panel terdiri atas Arief Hidayat selaku Ketua Panel, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca