KEJAKSAAN AGUNG RI Didesak Massa Tuntaskan Kasus Dugaan Perjalan Dinas Fiktif DPRD Banjar

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI (Republik Indonesia) didesak massa untuk memerintahkan jajaran di daerah tuntaskan kasus dugaan Perjalan Dinas fiktif Anggora DPRD Kabupaten Banjar. Foto Ist

Kejaksaan Agung RI (Republik Indonesia) didesak massa untuk memerintahkan jajaran di daerah tuntaskan kasus dugaan Perjalan Dinas fiktif Anggora DPRD Kabupaten Banjar. Foto Ist

SuarIndonesia – Pihak Kejaksaan Agung RI (Republik Indonesia) didesak massa untuk memerintahkan jajaran di daerah tuntaskan kasus dugaan Perjalan Dinas fiktif Anggora DPRD Kabupaten Banjar.

Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyambangi dan berorasi atas kasus itu di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Massa ketika itu disambut Bambang Prihadmoko, selaku Staf Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dan berjanji apa disuarakan, termnasuk surat dari Kaki Kalsel, secapatnya diteruskan kepada pimpinan.

Sebelumnya itu, massa juga sudah melakukan hal sama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Selasa (27/12/2022).

“Iya kedatangan mereka tersebut bertujuan untuk mendesak penanganan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar,” kata Direktur LSM Kaki Kalsel, A Husani.

Ia juga menyebutkan, bahwa kedatangannya meminta agar dugaan tindak pidana koprus ini bisa dituntaskan “Segera proses, jika ada unsur tindak pidana,” tambahnya.

Husaini juga menyebutkan, kalau sebelum ini pihakanya sudah meminta kepada pihak BPKP Kalsel segera menyampaikan hasil audit atas Perjalanan Dinas DPRD Kab Banjar, secara luas kepada masyarakat.

“Bahkan kami juga sudah melakukan aksi serupa terhadap BPKP Kalsel,” tambahnya.

Dalam kasus ini, dinilai lamban, pasalnya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.“Adanya dugaan dengan permasalahan yang sama, tentu ini menjadi persepsi negatif bagi masyarakat.

Bagaimana pun seharusnya dengan kasus yang kemarin tidak terulang lagi,” kata A Husaini.

Diketahui, saat ini BPKP Kalimantan Selatan sudah menuntaskan kerjanya, setelah meminta konfirmasi kepada pihak hotel, serta pihak ketiga (agen).

Itu untuk mengetahui besaran tarif hotel yang seharusnya dibayarkan oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang dikabarkan melakukan perjalanan dinas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, menyimpulkan terjadi penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

Kesimpulan itu didapat setelah BPKP menuntaskan audit investigatif atas kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021.

“Audit investigatif sudah selesai dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada akhir Desember 2022,” kata Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap.

BPKP Kalsel telah merekomendasikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dengan upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara/daerah

Rudy yang juga asesor kompetensi Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE) ini juga menjelaskan, audit tersebut untuk menguji ada atau tidaknya penyimpangan atas kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021 yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

Tim Audit BPKP Kalsel yang memiliki Certified Forensic Auditor (CFrA) telah melakukan analisis forensik atas berbagai bukti yang tersedia. Audit investigatif ini memakan waktu cukup lama, dari Oktober hingga Desember tahun 2022, karena terdapat sekitar 3 ribuan berkas yang harus diuji.

Pada bagian lain A Husani menambahkan, kedatangan ke Kejagung Agung RI selain menyampaikan soal itu, juga menyampaikan soal proyek jembatan HKSN Tahun 2021.

Agar Kejaksaan Agung  RI mempertemukan penyilidikan yang dilalukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), dalam proyek jembatan HKSN ini

“Kejati sudah lakukan lidik dalam proyek Jembatan HSKN ,proyek yang menelan dana Rp.29 M diduga Kontraktor PT HL,” ucapnya lagi. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca