KEJAGUNG Sita Uang Miliaran dari 4 Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Kejaksaan Agung menyita barang bukti uang tunai dan sejumlah barang elektronik dari para tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Foto Ilustrasi. Kejaksaan Agung menyita barang bukti uang tunai dan sejumlah barang elektronik dari para tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti uang tunai dan sejumlah barang elektronik dari para tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penyitaan dilakukan pihaknya usai menggeledah sejumlah tempat milik keempat tersangka suap.

“Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait adanya tindak pidana korupsi, penyuapan dan atau gratifikasi sehubungan perkara yang telah diputus di PN Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (23/10/2024) malam.

Abdul menjelaskan penggeledahan pertama dilakukan di kediaman tersangka Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur di wilayah Rumput, Surabaya, Jawa Timur.

Dari lokasi tersebut, kata dia, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1,190 miliar. Selain itu ditemukan juga mata uang asing berupa USD454.700 kemudian 17.043 dolar Singapura.

Selanjutnya penggeledahan kembali dilakukan penyidik di apartemen milik Lisa Rahmat di wilayah Menteng, Jakarta Pusat dan ditemukan mata uang asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura setara Rp2,126 miliar.

“Serta transaksi keuangan dan catatan pemberian uang kepada para pihak terkait,” jelasnya.

Abdul menyebut penggeledahan juga dilakukan penyidik di kediaman tersangka Erintuah Damanik yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Dari lokasi tersebut ditemukan uang tunai Rp97,5 juta serta mata uang asing sejumlah 32 ribu dolar AS dan 35.992 Ringgit Malaysia.

“Kemudian penggeledahan di rumah ED di Semarang, Jawa Tengah diemtukan uang tunai 6.000 Dollar Amerika Serikat dan 300.000 Dollar Singapura serta sejumlah barang elektronik,” tuturnya.

Tak berhenti disana, Abdul mengatakan, penyidik juga turut menggeledah kediaman Heru Hanindyo di Surabaya, Jawa Timur dan ditemukan uang tunai Rp104 juta serta 9.100 Dollar Singapura dan 100 ribu Yen.

“Kemudian penggeledahan di apartemen milik Mangapul di Tidar, Surabaya, Jawa Timur, ditemukan uang tunai Rp21,4 juta kemudian 2.000 Dollar Amerika Serikat dan 32.000 dolar Singapura,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Abdul Qohar mengatakan pengacara Lisa Rahmat selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Untuk mempermudah penyidikan, ia mengatakan ketiga hakim selaku penerima suap langsung ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR selaku pemberi suap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Dilansir CNNIndonesia, hakim Heru tiba lebih dulu sekitar pukul 16.32 WIB sore ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan menaiki mobil Toyota Innova hitam dan kawalan beberapa jaksa serta dua personel Polisi Militer.

Sementara, dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul menyusul pada pukul 17.02 WIB dengan dibawa dua mobil yang berbeda. Selain itu ada satu perempuan yang turut digiring jaksa.

Baik Heru, Erintuah maupun Mangapul bungkam dan tak memberikan keterangan apapun. Mereka lalu digelandang menuju dalam gedung Kejati Jatim. Sejumlah barang bukti dalam box container juga dibawa penyidik.

Buka Peluang Ronald Tannur Tersangka Baru

Sementara itu, Kejagung mengatakan pihaknya membuka peluang menetapkan tersangka baru kepada Ronald Tannur atau keluarganya jika terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya.

Kejagung mengatakan membuka peluang menetapkan tersangka baru kepada Ronald Tannur jika terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya.(CNNIndonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut termasuk dalang utama pemberian suap.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (24/10) malam.

Abdul menegaskan jika ada bukti permulaan yang cukup terkait dengan Ronald Tannur atau keluarganya, maka juga akan dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca