KAWANAN GENDAM Beraksi di Kalsel dan Kalteng Modus Tukar Kartu ATM Diringkus

- Penulis

Senin, 27 September 2021 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kawanan Gendam/Hipnotis beraksi di wilayan Kalsel (Kalimantan Selatan) dan Kalteng (Kalimantan Tengah) dengan modus tukar kartu ATM diringkus.

Kawanan gendam ini, rata-rata berasal dari luar Provinsi Kalsel dan Kalteng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Senin (27/9/2021) membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku.

“Tiga pelaku gendam beriisial H, A dan S, ini yang ditangkap Tim gabungan,” tambah AKBP Andy Rahmansyah.

Ketiga tersangka diidentifikasi merupakan warga luar Kalsel, yaitu A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan dan H warga Garut, Jawa Barat.

Mereka semua diamankan Polisi di dua lokasi yaitu di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel pada Sabtu (25/9/2021).

Dikatakan AKBP Andy diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi termasuk di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar Kalsel dan sejumlah lokasi di Provinsi Kalteng.

“Banyak TKP (tempat kejadian perkara) di Kalsel dan Kalteng,” jelasnya lagi.

Penangkapan terhadap tersangka diawali dari penyelidikan gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Resmob Polres Banjar.

Melalui penyelidikan serta berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV, tim gabungan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra mengerucutkan area perkiraan keberadaan para tersangka.

Yakni di kawasan Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Dari pengamatan, petugas mencurigai dua orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Lalu memberhentikan dua orang tersebut di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   BERIKUT JURUS Jitu Ala Dibyo untuk Mengoptimalkan PAD di Tanah Bumbu

Benar, dua orang tersebut merupakan tersangka A dan S.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah kartu ATM.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa kartu-kartu ATM tersebut merupakan bagian dari modus gendam yang mereka praktikkan terhadap korban.

Yaitu dengan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain.

Dari situ, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya berinisial H yang kabur ke arah Kota Banjarmasin.

Tak selang lama, petugas berhasil memetakan keberadaan tersangka H dan mengamankannya di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Termasuk di antaranya satu ATM BNI palsu, satu ATM BRI palsu, satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 10 juta, buku catatan berisi sederet nomor telepon.

Satu unit mobil jenis Sigra, dua unit handphone, uang Dollar Amerika palsi dan dua unit jam tangan mewah palsu.

Para tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca