Kawan Pencuri “Gerayangi” Rumah Ditinggal Penghuninya Tertangkap

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Empat pelaku pencurian rumah yang selama  meresahkan warga, akhirnya diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat.

Pelaku adalah Fuad alias Sinchan (30), Andi Amrullah (38), Aldi Sulistio Fauzi alias Joko (19), Homaidy (21).

“Mereka tertangkap saat berada di kawasan Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, Jum’at malam (10/5) lalu,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STRIK, Selasa (14/5) seraya menambahkan semua nya dikekanan Pasal 363 KUHP

Disebut, pelaku Sinchan beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Banjarmasin Barat, pelaku Andi beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Keluarga RT 11 Banjarmasin Barat, pelaku Joko beralamat Jalan A. Yani 1 Komplek Veteran RT 17 Banjarmasin Tengah.

Selanjutnya pelaku Homaidy beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Banjarmasin Barat.

Dari para pelaku, diamankan barang bukti satu buah kipas angin , se buah Rice Cooker milik korban Akhmad Riyatdi (27), beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Banjar RT 10 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   REALISASI Investasi di Kalsel Peringkat 17 Nasional

Dimana peristiwa ini terjadi pada Rabu (17- April 2019) silam, sekitar pukul 09.00 WITA, saat korban meniggalkan rumahnya, yang dalam keadaan kosong, karena menginap di rumah mertuanya.

Pelaku “gerayangi” di dalam rumah itu, dan korban mendapati kunci gembok pintu pagar garasi dalam keadaan rusak dan kaca jendela samping kanan rumah juga rusak.

Setelah dilakukan pengecekan dalam rumah, sudah dalam keadaan acak-acakan, lalu saat diperiksa ternyata barang milik korban hilang berupa satu buah TV LED merk Sharp 24, kipas angin, kompor gas beserta tabung gas 3 Kg, satu buah Rice Cooker, tas kuli serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Hampir satu bulan melakukan pencarian terhadap pelaku, dan beraksi lagi di kawasan Jalan Belitung Darat, hingga tertangkap. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca