Suarindonesia – Empat pelaku pencurian rumah yang selama meresahkan warga, akhirnya diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat.
Pelaku adalah Fuad alias Sinchan (30), Andi Amrullah (38), Aldi Sulistio Fauzi alias Joko (19), Homaidy (21).
“Mereka tertangkap saat berada di kawasan Jalan Belitung Darat Banjarmasin Barat, Jum’at malam (10/5) lalu,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STRIK, Selasa (14/5) seraya menambahkan semua nya dikekanan Pasal 363 KUHP
Disebut, pelaku Sinchan beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Banjarmasin Barat, pelaku Andi beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Keluarga RT 11 Banjarmasin Barat, pelaku Joko beralamat Jalan A. Yani 1 Komplek Veteran RT 17 Banjarmasin Tengah.
Selanjutnya pelaku Homaidy beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Rahman RT 10 Banjarmasin Barat.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti satu buah kipas angin , se buah Rice Cooker milik korban Akhmad Riyatdi (27), beralamat Jalan Kuin Selatan Gang Banjar RT 10 Banjarmasin Barat.
Dimana peristiwa ini terjadi pada Rabu (17- April 2019) silam, sekitar pukul 09.00 WITA, saat korban meniggalkan rumahnya, yang dalam keadaan kosong, karena menginap di rumah mertuanya.
Pelaku “gerayangi” di dalam rumah itu, dan korban mendapati kunci gembok pintu pagar garasi dalam keadaan rusak dan kaca jendela samping kanan rumah juga rusak.
Setelah dilakukan pengecekan dalam rumah, sudah dalam keadaan acak-acakan, lalu saat diperiksa ternyata barang milik korban hilang berupa satu buah TV LED merk Sharp 24, kipas angin, kompor gas beserta tabung gas 3 Kg, satu buah Rice Cooker, tas kuli serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Hampir satu bulan melakukan pencarian terhadap pelaku, dan beraksi lagi di kawasan Jalan Belitung Darat, hingga tertangkap. (DO)