KASUS UMKM Mama Khas Banjar Hingga Resmi Tutup, Begini Penegasan Menteri UMKM Maman

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Menteri UMKM Maman Abdurrahman

SuarIndonesia –  Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buka suara terkait polemik yang menimpa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bernama Mama Khas Banjar.

Toko Mama Khas Banjar yang menjual berbagai hasil tangkapan nelayan dan produk olahan laut UMKM khas Banjar itu resmi tutup pada 1 Mei 2025.

Toko ini berlokasi di Kota Banjarbaru, Kalsel. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, di sana tercantum Firly Norachim menjadi terdakwa dan tahanan rutan dengan tanggal surat yang terbit pada 25 Februari 2025.

Berdasarkan berkas PN Banjarbaru dengan nomor perkara 38/Pid.Sus/2025/PN Bjb tertulis bahwa Firly Norachim telah melakukan tindak pidana.

“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu,” demikian bunyi dakwaan tersebut.

Adapun, jika menengok unggahan video di akun Instagram @mamakhasbanjar, Ani yang merupakan istri dari Firly Norachim —pemilik toko Mama Khas Banjar— menuturkan dirinya sudah tidak lagi mampu menghadapi permasalahan yang terjadi di bisnisnya, termasuk dari sisi keuangan.

“Mental kami hancur, kami trauma, apalagi suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan.

Jujur saja saya ketakutan, karena tidak mudah bagi saya untuk mengelola usaha ini seorang diri,” kata Ani dalam unggahannya.

Ani menambahkan sejak suaminya ditahan dan kasusnya masih bergulir di pengadilan, dia hanya bisa fokus merawat sang anak.

“Saya merasa berdagang tidak mudah, apabila ada kesalahan, barang disita, kita juga langsung dipidana.

Inikah bentuk keadilan untuk kami pengusaha kecil dan UMKM,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi perihal adanya penutupan toko Mama Khas Banjar.

Dia menyatakan Kementerian UMKM telah mengirimkan tim hukum dan tim ahli untuk ikut mendukung dan memitigasi hal ini.

“Insya Allah 14 Mei pengajuan Kementerian UMKM dan saya sendiri menjadi amicus curiae akan diterima oleh hakim pengadilan,” kata Maman pada, Kamis (8/5/2025).

Perihal label kedaluwarsa di produk UMKM, Maman menyatakan kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar menjadi pembelajaran semua pihak.

Di mana, perlu ada perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM dengan Polri.

“Apa perjanjiannya? Bahwa terkait hal-hal yang memang mempermasalahkan pengusaha mikro di daerah-daerah, lebih mengedepankan aspek pembinaan,” terangnya.

Baca Juga :   Mengapa Gugatan Terhadap PLN Diajukan ke PTUN ?

Menurutnya, bukan aspek penegakan hukum yang dikedepankan, melainkan aspek pembinaan. Untuk itu, dia berharap kehadiran Kementerian UMKM di pengadilan dan sidang pengadilan Mama Khas Banjar untuk mendorong para hakim agar tidak hanya melihat dalam perspektif penegakan hukum, melainkan dari aspek pembinaan.

“Misalnya ada beberapa permasalahan, mungkin belum mengurus sertifikat kedaluwarsa, kita lakukan pembinaan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, aparat penegak hukum juga harus melakukan pembinaan untuk memberikan mitigasi edukasi kepada para pelaku UMKM agar mengurus label kadaluwarsa.

Di sisi lain, sambung dia, Kementerian UMKM juga mengimbau seluruh pengusaha mikro sudah mulai mempersiapkan diri untuk lebih taat hukum dan lebih coba mempersiapkan perizinan.

Diketahui, kasus hukum menimpa Toko Mama Khas Banjar berawal saat 6 Desember 2024.

UMKM ini dilaporkan ke Polda Kalsel terkait dengan produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Kemudian, pada 9 Desember dilakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap sejumlah barang dagangan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi memanggil Firly Norachim selaku pemilik toko Mama Khas Banjar. Usai dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Firly sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Ani yang merupakan istri Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, dikutip Bisnis.com menceritakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya karena tidak dapat melanjutkan bisnisnya usai adanya kasus hukum tersebut.

“Sedih, ngga tega memutus atau PHK karyawan yang sangat membantu Mama Khas Banjar, tetapi hal ini terpaksa kami lakukan karena kami tidak sanggup menggaji mereka,” kata Ani pada Jumat (9/5/2025) lalu.

Selain itu, Ani mengaku telah menyerahkan tokonya ke pihak bank karena tidak ada pendapatan atau penghasilan untuk melunasi cicilan.

“Kami mencoba bertahan dari bulan Desember dan sekarang di bulan Mei kami menyerah. Ini adalah titik terendah kami,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:28

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 September 2026 - 13:03

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Senin, 7 September 2026 - 23:17

OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak

Senin, 7 September 2026 - 21:49

SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca