KASUS SUAP PN Jakpus, Kejagung Kembali Sita Uang Hingga Motor Mewah

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berjaga di samping mobil towing yang membawa sepeda motor sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus setibanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Petugas berjaga di samping mobil towing yang membawa sepeda motor sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus setibanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai hingga sepeda motor mewah dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti tersebut disita dari penggeledahan di rumah para tersangka yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/4).

“Tim penyidik Jampidsus melakukan tindakan penggeledahan di tiga provinsi, yaitu di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Sebagai informasi, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua PN Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yaitu DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Qohar merincikan dari penggeledahan di rumah tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta), penyidik menyita 40 lembar uang tunai dolar Singapura pecahan 1.000 dan 125 lembar uang dolar AS pecahan 100.

Selanjutnya, pada rumah tersangka AR (Ariyanto), penyidik menyita 10 lembar uang tunai dolar Singapura pecahan 100 dan 74 lembar uang dolar Singapura pecahan 50.

Selain uang, kata Qohar, penyidik juga menyita puluhan kendaraan mewah dari rumah tersangka AR.

Baca Juga :   WALI KOTA Banjarmasin H M Yamin HR Hadiri Peresmian Kantor Baru Mako BINDA Kalsel

“Telah disita tiga unit mobil yang terdiri dari satu mobil merek Toyota Land Cruiser dan dua unit mobil merek Land Rover,” katanya.

Tidak hanya mobil, penyidik menyita pula 21 sepeda motor mewah dari berbagai merek, di antaranya Harley Davidson dan Triumph, serta tujuh sepeda.

Berikutnya, pada rumah tersangka AM (Ali Muhtarom) selaku anggota majelis hakim yang menjatuhkan putusan ontslag, penyidik menyita 360.000 dolar AS.

“Kalau dirupiahkan setara sekitar Rp5,9 miliar,” ujarnya.

Kemudian, pada rumah tersangka MS (Marcella Santoso), penyidik menyita 4.700 dolar Singapura.

Terakhir, pada rumah tersangka ASB (Agam Syarif Baharuddin) selaku anggota hakim yang menjatuhkan putusan ontslag, penyidik menyita uang Rp616.230.000.

Qohar menegaskan bahwa penyidik masih terus menggeledah sejumlah lokasi dan menelusuri aset milik tersangka.

“Seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain,” kata Abdul Qohar, dilansir dari AntaraNews.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus pada Sabtu (12/4) juga telah menyita satu unit mobil mewah Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Lexus, dan satu unit mobil Mercedes Benz milik tersangka AR.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang dari tersangka MAN dan WG. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Berita Terbaru

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca