SuarIndonesia – Kasus jambret, pelaku diringkus olsekta Banjar masin Timur di Flyover.
Pelaku Aldi Gusriyandi (26) ditangkap petugas ketika berada di bawah jembatan flyover Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin Timur, padaSabtu (30/11/2024) subuh sekitar pukul 03.00 WITA.
Tertangkapnya pelaku Aldi yang merupakan residivis curanmor baru saja bebas ini berdasarkan laporan korban Hj Siti Zaleha (64) ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, pada Jumat (18/10/2024).
Dari pelaku Aldi, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda CBR 150R yang digunakan saat melancarkan aksi jambret.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 09.23 WITA di Jalan Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin.
” Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil menggenggam dompet di belakang tubuhnya,” jelas Kanit, Senin (2/12/2024).
Dikatakan Ginting, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150R warna hitam merah mendekati korban dari belakang dan dengan cepat merampas dompet yang berisi ponsel, uang, dan kartu-kartu penting.
“Setelah menerima laporan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.
Kanit mengungkapkan setelah melakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap di lampu merah bawah jembatan Flyover Banjarmasin, saat mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi penjambretan tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kalau ponsel korban telah dijual, sementara uang hasil penjambretan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















