KASUS Dugaan Pengeroyokan Seorang Pasien di RSJ Sambang Lihum Berakhir Damai

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr Yuddy Riswandhy Noora

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr Yuddy Riswandhy Noora

Suarindonesia – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang pasien berinisial H di Rumha Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan, berakhir damai.

Pihak keluarga memutuskan mencabut laporan polisi setelah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan dengan rumah sakit.

Paman korban, Fahmi, menjelaskan bahwa perdamaian difasilitasi langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin.

Pertemuan antara keluarga pasien dan manajemen RSJ Sambang Lihum digelar di kediaman Gubernur pada Minggu (7/9/2025).

“Pihak keluarga, pelaku, dan rumah sakit sudah mencapai kata sepakat sehingga diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Fahmi, Senin (15/9/2025).Ia menambahkan, keputusan damai diambil setelah rumah sakit mengakui adanya kesalahan, menyampaikan permintaan maaf, serta berjanji memberikan sanksi kepada oknum yang diduga melakukan penganiayaan.

Selain itu, RSJ Sambang Lihum juga menjamin evaluasi internal serta perbaikan pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kalsel H Muhidin yang sudah memfasilitasi sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Pihak keluarga resmi mencabut laporan dugaan pengeroyokan di Polsek Gambut pada Jumat (12/9/2025) malam.

Dengan pencabutan laporan tersebut, tidak ada lagi proses hukum pidana maupun perdata yang berlanjut.

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr Yuddy Riswandhy Noora, membenarkan bahwa kasus ini telah selesai secara kekeluargaan. Ia mengakui peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pihaknya.

Baca Juga :   KALSEL Peringkat Pertama Indeks Ketahanan Pangan 2025

“Terima kasih kepada Gubernur Kalsel yang sudah membantu proses mediasi. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien.

Kasus ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kami ke depan semakin baik,” kata dr Yuddy.

Lebih lanjut, dr Yuddy menyampaikan bahwa oknum petugas yang terlibat sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Komite Etik Rumah Sakit.

Hasilnya nanti akan diserahkan ke inspektorat untuk penentuan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya mencuat ketika keluarga pasien H, yang tengah menjalani perawatan karena gangguan psikis sejak 17 Agustus 2025, mendapati adanya memar di wajah korban.

Pasien mengaku telah dianiaya sejumlah petugas. Laporan sempat dilayangkan ke Polsek Gambut dengan nomor registrasi LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL pada 26 Agustus 2025.

Kini, dengan adanya kesepakatan damai, kasus tersebut resmi ditutup. (*/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca