Karena Sabu, Yunus Berlebaran di Bui

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2019 - 01:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Muhammad Yunus alias Yunus (41) bakal merayakan lebaran Idul Fitri di bui atau balik jeruji besi milik Mapolresta Banjarmasin.

Hal ini dikarenakan Yunus harus berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto melalui Kabit Idik I Ipda Aries Wibawa SH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka Yunus berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Petugas di lapangan langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil menyita 4 paket shabu siap edar dari dalam rumah tersangka Yunus. Semua itu penangkapan Kamis.(9/5) lalu sekitar pukul16.35 WITA,” jelas Aries kepada awak media, Rabu (15/5).

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

Tersangka Yunus di amankan petugas berdasarkan informasi masyarakat  terkait dugaan bisnis haram ketika berada di rumahnya di Jalan Teluk Tiram Darat Gang. Tiram 22 Pendamai No. 34 RT 10 Banjarmasin Barat.

Dari dalam rumah tersangka Yunus, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis 4 paket shabu 3,09 Gram , 1 buah timbangan digital.

Dikatakan Kanit, pihak akan terus lakukan pengembangan terkait asal barang yang di peroleh tersangka Yunus. (YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca