KARANTINA Kalsel Sertifikasi 64,5 Ton Jeruk Lokal Batola

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas karantina memeriksa fisik jeruk lokal asal Kabupaten Barito Kuala sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan, di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Karantina Kalsel)

Petugas karantina memeriksa fisik jeruk lokal asal Kabupaten Barito Kuala sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan, di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensertifikasi sebanyak 64,5 ton jeruk lokal asal Kabupaten Barito Kuala (Batola) dikirim ke Makassar dan Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke, di Banjarmasin, Kamis (12/6/2025), mengatakan dari total 64,5 ton jeruk itu terdiri atas periode Mei tujuh kali pengiriman sebanyak 38,8 ton, dan pada awal hingga pertengahan Juni terdapat empat kali pengiriman sebanyak 25,7 ton.

“Pengiriman terakhir itu ada sekitar 15 ton. Petugas karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Batulicin melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan sesuai prosedur untuk melalulintaskan tumbuhan dan produknya melalui tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Erwin, dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Dia menyebutkan proses pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah, kemudian kesehatannya untuk melihat ada atau tidak tanda-tanda serangan organisme pengganggu tumbuhan/organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPT/OPTK) pada buah jeruk.

“Saat ini di Kabupaten Barito Kuala tengah memasuki masa panen jeruk, sehingga ketersediaan buahnya cukup melimpah. Petani dan pelaku usaha memanfaatkan momentum tersebut untuk mendistribusikan ke berbagai daerah di luar Kalimantan, salah satunya Sulawesi,” ujar Erwin.

Baca Juga :   DESAK TAPD Provinsi Kalsel Geser Rp 105 Miliar jangan Bangun Toilet, Ini Alasannya

Hasil pemeriksaan petugas, kata dia lagi, buah jeruk yang dikirim dinyatakan aman dan layak untuk dilalulintaskan, sehingga karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) sebagai jaminan bahwa komoditas telah diperiksa oleh karantina.

Erwin menuturkan, tanaman jeruk merupakan salah satu komoditas hortikultura yang cukup populer di Indonesia, namun rentan terhadap serangan hama dan penyakit (OPT/OPTK). Sehingga untuk mencegah risiko penyebarannya, setiap pengiriman buah jeruk wajib melalui prosedur tindakan karantina terlebih dahulu.

Ia menekankan bahwa langkah ini sebagai upaya karantina melakukan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan.

“Dengan langkah pengawasan yang ketat, kualitas dan keamanan komoditas asal Kalsel dapat terjaga dan diterima dengan baik di pasar dalam negeri maupun mancanegara,” tutur Erwin menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca