SuarIndoensia -Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr. Mukri, SH. MH bersama pejabatrnya mengikuti Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Kejaksaan RI Tahun 2024, yang dibuka Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Selasa (9/1/2024)
Dihadiri pula Plt Wakajati beserta para Asisten dan seluruh kasi dan kasubag yang akan berlangsung hingga Kamis (11/1/ 2024) mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dengan metode luring (offline) dan daring (online), yang di adakan di Ballrom Aston Sentul Lake Jakarta,” kata Kasi Penernagan Hukum Kejati Kalsel, Yuni P, SH. MH.
Tujuan penyelenggaraan Rajernas Kejaksaan RI, tersusunnya laporan tahunan dan hasil evaluasi capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2023
dengan analisis berdasarkan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals.
(TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, tersusunnya laporan capaian Kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau dukungan donor Tahun 2023.
Tersusunnya Laporan capaian pemenuhan target kinerja Tahun 2023 serta pelaksanaan indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN) dan tugas-tugas direktif yang diemban Kejaksaan.
Tersusunnya dokumen kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2025. Rumusan kebijakan strategis dan usulan output Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2025.
Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Maka pelaksanaan Rapat Kerja Nasional sebagai bagian dari Rapat Kerja Pola Baru yang akan menghasilkan dua output utama berupa: (1) Laporan Tahunan Kejaksaan yang menyajikan capaian kinerja Kejaksaan selama satu tahun dengan analisis berdasarkan capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta pelaksanaan indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN).
Kkebijakan Pimpinan Khusus Rakernas tahun ini, karena mengingat makna strategis tahun 2024 yang bertepatan dengan suksesi kepemimpinan nasional, juga merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenai posisi dan strategi Kejaksaan terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi Kejaksaan dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum serta hal lainnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















