Suarindonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan selaku anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kamis (25/04/19) pagi, bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi di Banjarbaru.
Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja mewakili Kepala Kantor Wilayah mengikuti Rapat Koordinasi Penaganan Konflik Sosial, dan Penyampian Pelaporan Rencana Aksi target B04 yaitu laporan kegiatan pada bulan Januari – April 2019.
Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai penanggung jawab selaku anggota Tim Terpadu terhadap pengawasan orang asing untuk antisipasi kerawanan konflik di Prov Kalsel yang merupakan salah satu rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial Provinsi Kalsel Tahun 2019.
Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja menyampaikan, “Pada menjelang, hari pelaksanaan dan Pasca Hari Pencoblosan tanggal 17 April 2019 yg lalu tercatat sebanyak 35 wartawan asing yg datang ke Indonesia meliput pesta demokrasi itu tetapi tidak ada pun yg kami monitor datang ke Kalimantan Selatan. Dan Alhamdulillah pelaksanaan Pemilu di Kalsel ini berjalan dengan lancar, aman terkendali dan tidak terjadi konflik apalagi jika dihubungkan dengan kehadirang orang asing.”
Pada Rakor yang diikuti 25 anggota Tim terpadu penanganan konflik sosial yang bertema “Mensinergikan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Suasana Tetap Kondusif Pasca Pemungutan Suara Tanggal 17 April 2019.” Rakor yang dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kalsel, Firmansyah membahas terkait kerawanan konflik yang terjadi di Prov Kalsel.
Selain itu masukan dan saran dari semua anggota tim terpadu terhadap kerawanan konflik di Kalsel untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan konflik sosial untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif.(SU)