TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz.

Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz.

SuarIndonesia – Penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel memastikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) akan menyusul, setelah tindak pidana pokoknya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ini dari kasus investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar minyak (BBM) solar dan tambang .

“TPPU butuh proses yang panjang, karena diketahui tindak pidana ini terjadi dari tahun 2019 sampai tahun 2023,” kata Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz.

“TPPU tentunya akan terkait dengan pelaku-pelaku lain yang menikmati hasil-hasil kejahatan dari F,” tambahnya pada wartawan,  Kamis (25/4/2024).

Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut, tidak hanya berhenti di predikat crime atau pidana pokoknya saja.

“Kasus ini belum tuntas, untuk menuntasakannya nanti adalah pencucian uangnya,” imbuhnya.

Terkait adanya laporan lain dalam perkara ini, Erick tidak menampik.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Baru-baru tadi pihaknya menerima dua laporan baru dari dua pelapor berbeda, “Laporan tersebut akan kita proses,” jelasnya.

Kasus investasi bodong ini terjadi sejak 2019 lalu. Pelaku menjanjikan keuntungan 5 persen setiap bulannya kepada korban. Berjalan 4 tahun keuntungan terus diberikan.

Namun sejak Januari 2024, terlapor sudah tidak bisa membagi keuntungan, sehingga pada Sabtu 9 Maret 2024, para korban menggeruduk rumah terlapor dan viral di media sosial.

Sebelumnya penyidik telah menyita beberapa aset milik tersangka F, tak lain oknum Bhayangkari ini, diantaranya truk angkutan BBM nomor polisi DA 8596 JI dan DA 8538 BY terparkir besama beberapa kendaraan roda empat lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca