KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rekonstruksi atau peragan ulang yang digelar di halaman Mapolsek Kertak Hanyar, Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/DO)

rekonstruksi atau peragan ulang yang digelar di halaman Mapolsek Kertak Hanyar, Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia – Pihak keluarga dari Akhmad Ridho Alkaff (23,), yang menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia, sangat kecewa dari hasil rekonstruksi atau peragan ulang yang digelar di halaman Mapolsek Kertak Hanyar, Kamis (25/4/2024).

Dimana dalam rekonstruksi  dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Afiiansyah, dengan mengahadirkan dari Kejaksaan Negeri Banjar, pengacara, dari Bapas Anak Martapura, dan pihak keluarga korban.

Rekonstruksi dengan sekitar 20 adegan, dengan menghadirkan saksi berinisial R (16), dan adegan korban diperagakan anggota berpakaian preman.

Dan dua tersangka antara lain M (16) denagn L (16) , warga Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Selan itu juga wartawan mau  pihak keluarga yang ingin mengambil gambar atau video langsung dilarang anggota Polsek Kertak Hanyar dan disuruh keluar dari garis kuning dengan suara lantang.

Dari keterangan keluarga korban Habieb Salim Alkaff, mewakili pihak keluarga mengatakan kecewa kepada pihak Kepolisian Polsek Kertak Hanyar.”Kenapa ditetapkan dua tersangka yang melakukan pengeroyokan,” ucapnya .

“Kami melihat dari kamera CCTV yang ada dilokasi kejadian, disana terlihat para tersangka penganiayaan lebih dari dua orang.

Selain itu juga kenapa inisial R dijadikan saksi, padahal dilihat dari kamera CCTV semuanya ikut melakukan pengeroyokan,” jelasnya.

Baca Juga :   DIPIMPIN Paman Birin dan Acil Odah, Penanaman Ribuan Bibit Eucalyptus

Dikatakan Kanit Reskrim, Iptu Afiiansyah, bahwa R hanya dijadikan saksi, dikarenakan saksi R cuma sebagai penghalat saja.

Dari kronologisnya waktu itu korban meminjam sepeda motor tersangka L untuk mengantar orang.

Selesai mengantar orang tiba-tiba d ipertengahan jalan korban kemogokan sepeda motor, lalu kedua tersangka L dan M menjemput dan mendorong sepeda motor.

Sesampainya di lokasi kejadian korban santai sambil duduk di bawah sepeda motor, lalu tersangka L mengambil kayu balok ada di lokasi kejadian, disana tersangka L langsung melakukan pemukulan ke arah wajah korban mengenai bagian hidung patah.

Kayu tersebut sempat dibuang tersangka L akan tetapi diambil lagi oleh tersangka M dan memukul kearah korban,

Selanjutnya tersangka L kembali mengambil pisau yang ada di pos tersebut, disana tersangka L langsung menusukannya ke arah tubuh korban, sampai akhirnya saksi R menarik tangan tersangka L supaya berhenti melakukan penusukan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mengatakan bahwa keudanya masih sakit hati, karena korban diduga kerap meminjam sejumlah uang kepada mereka, sebelum kejadian sempat meminta uang sebanyak lima ribu rupiah.

Dari pihak Kejari Banjar maupun Bapas Anak Martapura, tak berkomentar hanya mengatakan masih dipelajari kasusnya ini. (DO)

Berita Terkait

BEBERAPA “Curhatan” Masyarakat Anjir Muara Batola akan Ditindaklanjuti Polda Kalsel
KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp
DISERANG OTK Mapolsek di Kobar Kalteng, Empat Pelaku Diringkus
PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya
PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17
HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024
BANYAK Pendatang Baru Isi Kursi DPRD Kalsel
HAMPIR Setengah Anggota DPR Banjarbaru Diisi Wajah Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:13 WITA

PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:53 WITA

HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:34 WITA

DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:11 WITA

BANJIR-LONGSOR di Luwu, 7 Orang Meninggal dan 1.200 Mengungsi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:58 WITA

SIDANG SENGKETA Pileg: KPU Nilai Sistem Noken Pemilu 2024 Agak Aneh, Minta MK Hadirkan Ahli

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:47 WITA

THOMAS CUP 2024: Fajar/Daniel Bawa Indonesia ke Semifinal

Berita Terbaru

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Headline

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

Hukum

PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:31 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca