Suarindonesia – Seorang juru parkir, Asniyuliadi alias Yadi terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
“Yadi warga Jalan Barito Hilir Trisakti Rt. 35 Rw. 02 No. 71 Kelurajan Telaga Biru Banjarmasin Barat, tertangkap tangan berbisnis narkoba, Selasa (19/3), sekitar pukul 18.00 WITA,” kata petugas, kemarin.
.
Tertangakapnya tersangka Yadi yang tak jauh rumahnya berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Dari tangan tersangka Yadi, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,33 gram.
“enangkapan terhadap tersangka ketika petugas melaksanakan patroli dan melihat gerak gerik mencurigakan,” tambah Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwantl kepada Awak.media.
Ketika itu, petugas menghampiri serta melakukan pemeriksaan menemukan satu paket sabu di dalam saku celana. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















