JUKNIS Vaksinasi Anak Masih Ditunggu dari Kemenkes

- Penulis

Rabu, 3 November 2021 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum mengambil sikap terkait dikeluarkannya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas pemberian vaksin jenis Sinovac untuk diinjeksikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Walaupun sudah ada izin dari BPOM, tapi dalam pelaksanaannya kita tetap menunggu rekomendasi dari Dirjen P2P Kemenkes kapan akan memulainya,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Selasa (2/11/2021).

Ia mengaku, dari informasi yang diterimanya vaksinasi dengan sasaran bocah tersebut akan dimulai pada Januari tahun 2022.

“Yang pasti kalau kita akan mengikuti seluruh kebijakan-kebijakan itu seperti mengenai teknis pelaksanaan dan berapa ukuran dosis vaksin,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kabar gembira bagi warga Banjarmasin. Pasalnya semakin banyak sasaran, semakin cepat juga percepatan pembentukkan herd immunity di masyarakat.

“Kalau pun jadi, stok vaksinnya untuk anak-anak ini nanti memakai vaksin pengadaan baru. Karena stok vaksin kita sekarang hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan vaksin selama 15 hari kedepan,” jelasnya.

“Memang Indonesia menjadi negara pertama yang mengizinkan anak-anak menjadi sasaran vaksinasi. Tapi kita yakin kalau izin BPOM sudah keluar otomatis sudah ada penelitian, tentu dengan jenis vaksin dan dosis tertentu,” imbuhnya.

Kemudian, untuk anak yang akan divaksin, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu memaparkan, harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Syaratnya sama seperti orang dewasa, tidak memiliki penyakit yang menjadi kontraindikasi dalam pemberian vaksin atau bukan autoimun dan tidak menjalani kemoterapi,” paparnya.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

“Kemudian yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi adalah kartu keluarga,” tuntasnya.

Sebelumnya diketahui izin BPOM untuk memberikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun itu menandakan siswa Sekolah Dasar (SD) sudah bisa untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac Corona Vac.

Pengumuman pengeluaran izin ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Penny Lukito pada Senin, 1 November 2021.

Perizinan vaksin anak usia 6-11 tahun merupakan susulan dari izin sebelumnya untuk usia 12-17 tahun. Jadi untuk saat ini vaksinasi bisa dilakukan tak hanya untuk sekolah menengah saja tapi juga sekolah dasar.

Penny mengatakan bahwa vaksinasi untuk 6-11 tahun adalah hal penting yang harus dilakukan. Terlebih pembelajaran tatap muka sudah dimulai.

Penny menilai bahwa hal tersebut merupakan berita yang menggembirakan. Pasalnya pihaknya yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgent sekarang. Apalagi kegiatan pembelajaran sudah dimulai.

Kendati demikian, menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, perkiraan vaksinasi anak di kelompok usia tersebut baru bisa dilakukan selambatnya pertengahan tahun depan.

Hal ini dikarenakan pertimbangan berbagai aspek, termasuk ketersediaan stok vaksin Covid-19. Tidak hanya soal stok vaksin, sejumlah nakes juga perlu dipersiapkan dalam proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca