SuarIndonesia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Ahli Administrasi Negara, Riawan Tjandra.
Dan sisi lain menggali pengakuan dari saksi “Mahkota” atau tersangka, yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang terlibat dalam tindak pidana yang sama.
Ini pada sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025).
Saksi Mahkota yakni mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya merangkap PPK Yulianti Erlynah, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean serta seorang H. Ahmad.
Para saksi Mahkota dicerca pertanyaan soal uang suap, yang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) mengamankan Rp 1 miliar di mobil milik Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah
Dan ini dijawab oleh saksi Mahkota soal soal fee proyek.
Lainnya menyangkut pemenangan tiga proyek besar oleh dua terdakwa, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Proyek lapangan sepak bola dengan anggaran Rp 23 miliar. Pembangunan kolam renang senilai Rp 9 miliar dan pembangunan Gedung Samsat Terpadu Rp 22 miliar.
Sedangkan dari Saksi Ahli, Riawan Tjandra dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam keterangannya, secara virtual melalui Zoom di hadapan Majelis Hakim diketuai, Cahyono Riza Adrianto SH MH, bahwa kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Khususnya pengadaan barang dan jasa, sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dalam keterangannya, secara umum mengenai kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya pengadaan barang dan jasa.
“Tanggung jawab pengadaan barang dan jasa sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tegasnya saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan tim penasihat hukum terdakwa.
Ia juga menjelaskan bahwa PA memiliki wewenang menunjuk KPA untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam proses pengelolaan anggaran. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















