JASAD Pria Diduga Pengidap Epilepsi Dievakuasi dari Sungai A Yani  Km 5 Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok jasad pria diduga pengidap Epilepsi dievakuasi dari Sungai A Yani  Km 5 RT.01 RW.01 Banjarmasin Selatan, Jum'at (4/9/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Sosok jasad pria diduga pengidap Epilepsi dievakuasi dari Sungai A Yani  Km 5 RT.01 RW.01 Banjarmasin Selatan, Jum'at (4/9/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia _ Sosok jasad pria diduga pengidap Epilepsi dievakuasi dari Sungai A Yani  Km 5 RT.01 RW.01 Banjarmasin Selatan, Jum’at (4/9/2024). Korban M Zepriliansyah (26),  ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sungai kecil ini.

Korban diketahui warga Jalan Sutoyo S Komplek Esterang RT 20 RW 02 Banjarmasin Tengah, dan di lokasi, anggota menemukan barang-barang milik korban berupa sabuah dompet, handphone Oppo,sepasang sandal.

Dari kronologisnya, pada saat itu salah satu warga berjalan melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP), kaget melihat ada tangan manusia yang timbul di sungai kecil.

Warga langsung melaporkan kejadjan kepada lainnya hingga adaa melaporkan ke Kepolisian. Sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, dan Tim Inafiz Polresta Banjarmasin, langsung melakukan Olah TKP.

Setelah itu jasad  dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin, oleh anggota Kepolisian, para relawan tujuan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun seteleh diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan tindakan visum Luar dan autopsi, namun oleh pihak keluarga korban meminta dilakukan visum luar dan menolak dilakukan tindakan autopsi dikarenakan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil.

“Kamiminta untuk tidak dilakukan autopsi dikarenakan memang memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak umur 1 tahun,” ucap ayah korban.

Dan dibuatkan surat pernyatan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah ditemukan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di sungai kecil. (DO)

ari lokasi penemuan mayat.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca