Suarindonesia -Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel dan Ikatan Putra-Putri Indonesia, ngeluruk ke Mapolda dan aksi di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin- Jalan Pangeran Samudera, Senin (1/10).
Aksi massa yang dimotori Din Jaya, Ketua Forpeban didampingi Rolly Irawan ini suarakan sejumlah poin permohonan kepada aparat kepolisian, dan imbauan kepada masyarakat secara umum.
Intinya `jangan bacakut papadaan’ (jangan sampai bentrok atau berkelahi sesama,red) di Pemilu 1019 hingga soal pemberian ijin demo dan lainnya.
Awalnya massa hanya diperbolehkan di depan pagar belakang Mapolda Kalsel Jalan DI Panjaitan. Dan setelah Direktur Sabhara, Kombes Pol M Khosin didampingi Wadir Intel, AKBP Decky Hendarso di lokasi mewakili Kapolda Kalsel, diperintahkan pagar dibuka.
Meski demikian, massa tetap di sekitaran pintu masuk dengan pengawalan cukup ketat dari kepolisian. Sebelum ke Mapolda, massa juga dikawal sejumlah anggota dipimpin Kasat Intel Polresta Banjarmasin, Kompol Zainuri. Dengan sejumlah pamflet aneka tulisan imbauan kemudian ungkapan semua poin itu.
Menurut Din Jaya, pihaknya imbau kepada masyarakat Kalsel untuk sama-sama menjaga keamanan agar pelaksaan pemilu 2019 berjalan aman dan damai.
Menolak segala bentuk upaya apa pun yang bertujuan merubah sistim pemerintahan RI. Kemudian mengajak semua pihak melawan pemecah NKRI yang berkedok politik.
“Jangan mau kita diprovokasi serta adu domba yang tujuannya memecah belah bangsa kita,” teriak Din Jaya.
Ia juga imbau agar menjadi pemilih yang cerdas pada pemilu serta jangan mudah diprovokasi dengan berita-berita hoax.
Juga meminta kepada pihak Polda Kalsel dan ajaran jangan memberikan ijin kegiatan penyampaian pendapat di muka umum/unjukrasa yang melanggar aturan. “Tindak setiap aksi unjukrasa atau demo yang anarkis. Kita juga mendukung netralitas TNI-Polri dalam pemilu 2019,” ucapnya.
Sementara Kombes Pol M Khosim mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang semua disampaikan.
Soal aksi, itu bukan memberikan ijin, hanya sifatnya laporan atau pemberitahuan agar diketahui kepolisian.
“Namun bila dalam aksi sifatnya anarkis dan salahi, maka sesuai perintah atasan, ya kita tindak tegas,” ujarnya. (ZI)