SuarIndonesia – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PODB) jenjang SMK disoroti seorang warganet.
Yang bersangkutan mempertanyakan jalur afirmasi lebih besar dari jalur reguler.
Jalur afirmasi penerimaan peserta didik baru (PPDD) diperuntukkan bagi calon siswa kurang mampu yang memilili kartu PKH, kartu Indonesia pintar, kartu Indonesia sehat, dan keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa,
Sedangkan jalur reguler untuk calon siswa umum.
Kabid Bina SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Syamsuri, Kamis (2/6/2020), mengakui hal tersebut.
Menurutnya sesuai ketentuan jalur afirmasi minimal 15 persen dari daya tampung, kemudian jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen.
“Bisa saja 20 persen atau lebih untuk jalur afirmasi, karena sesuai ketentuan jumlah minimal,” ujar Syamsuri.
Kendati demikian, menurut Syamsuri, alokasi sebelumnya 55 persen jalur afirmasi baru sebatas pendaftaran.
Pihaknya menjaring sebanyak-banyaknya pendaftar dari jalur afirmasi.
“Bisa saja di hari pertama pendaftar lebih banyak alokasi jalur afirmasi, di hari kedua bisa jadi reguler yang lebih banyak,” katanya.
Ia memastikan jalur afirmasi di hari pertama sengaja dibuka untuk melihat antusias pendaftar.
Setelah itu dievaluasi, jika mencapai 20 persen akan membuka jalur reguler.
“Di hari pertama memang kami sengaja mencari sebanyak-banyaknya, jika melebihi 20 persen baru kami fokuskan ke jalur reguler.
Pada saat akhirnya tetap jalur reguler yang lebih banyak menerima siswa,” tegasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















