Disampaikannya di kunjungan kerja Virtual, padaSenin (2 /10/ 2023), termasuk di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dihadairi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr. Mukri SH, MH. beserta jajaran dan para kasi .
Jaksa Agung mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, diharapkan agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik manapun.
Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum.
Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi black campaign.
Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum
“Berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya.
Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” ucapnya.
Sisi lain ia katakan, bahwa hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki tren kepercayaan publik yang terus meningkat.
Karenanya, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ucapnya.
Disampaikan pula agar terus meningkatkan profesionalisme. Seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.
Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi.
Kemudian, mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas.
“Seluruh jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik.
Hindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ingatnya. (*/ZI)