SuarIndonesia – Jaksa Agung, ST Burhanuddin berpesan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan agar turut berpartisipasi pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 serta bersikap netral.
“Kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di 14 Februari 2024,” ujarnya.
Ia mengajak kiranya para ASN dapat memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, sehingga tidak membuang kesempatan 5 tahunan atau menyia-nyiakan hak pilih.
“Sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia, kita berharap dengan berbagai kesiapan ASN termasuk kejaksaan dapat menjadikan Pemilu ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai,” paparnya melalui rilis media Kejasaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada Senin (12/2/2024).
Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai, hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon.
“Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah institusi kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, ASN kejaksaan harus turut andil tidak saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.
Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing, karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.
“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.
Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.
Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















