DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diungkap empat hasus pembakaran, tiga pelaku diciduk Jajaran Polresta Banjarmasin.

Empat kasus  kebakaran yang diduga kuat dilakukan secara sengaja di sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Barat, Kamis (8/10/2026)..

Riza didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir dan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widyanto.

Empat perkara itu masing-masing pembakaran lahan di Kompleks The R Land Residence, Jalan Pramuka, pada 31 Agustus 2026, serta pembakaran ruko sparepart di Jalan Pramuka pada 1 September 2026.

Dua perkara lainnya terjadi di Kompleks DPR, Jalan Bandarmasih, Banjarmasin Barat. Masing-masing di Gang 6 pada 31 Agustus dan Gang 5 pada 2 September 2026.

“Jadi secara keseluruhan ada empat laporan polisi, dengan total tiga pelaku yang kita amankan,” ujar Riza.

Dari empat perkara tersebut, kasus pembakaran ruko sparepart telah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Artinya, proses penyidikan kepolisian telah dinyatakan selesai dan selanjutnya menjadi kewenangan jaksa.

Sedangkan kasus pembakaran lahan di kawasan The R Land Residence masih berada pada tahap satu. Berkas perkara masih diteliti pihak kejaksaan.

Sementara dua kasus pembakaran rumah di Kompleks DPR masih dalam proses penyidikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Baca Juga :   PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Riza mengatakan, penyidik menduga aksi pembakaran rumah dilakukan dengan sengaja. Namun, motif di balik perbuatan tersebut masih didalami.

“Motif sementara kesengajaan, tapi masih kita dalami lagi,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa menambahkan, pengungkapan empat perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polsek Banjarmasin Barat dan Polsek Banjarmasin Timur dengan dukungan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

“Untuk prosesnya saat ini ada yang sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Sementara perkara di Kompleks DPR saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti,” jelas Eru.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NEKAT BAKAR RUMAH di Kawasaan Bandarmasih Komplek DPR, Pelaku Mengaku Sering Ditegur
DUA RUMAH di Alalak Selatan jadi Puing
BPBD KALSEL Terus Upayakan Penanganan Karhutla di Tengah Kendala Anggaran
TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD
KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16

BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:54

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43

KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:35

KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:29

PRESIDEN Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Berita Terbaru

Headline

DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:08

Kalsel

DUA RUMAH di Alalak Selatan jadi Puing

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:25

Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau jumlah titik api di Kalbar. (Foto: Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca