JAJARAN Mantan Direktur PT Bangun Banua Diperiksa Penyidik Kejati Kalsel

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso Banjarmasin (SuarIndonesia/Ist)

penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso Banjarmasin (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Jajaran mantan Direktur PT Bangun Banua diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel)

Proses pasca penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Berlanjut dengan pemanggilan pihak terkait oleh penyidik Kejati Kalsel.

Dari agenda terhadap tiga orang, yang mantan pejabat pemanggilan, hanya dua penuhi.

Sedangkan mantan Direktur Umum (Dirum) tidak hadir.

Semua dipanggil yakni mantan PLT Direktur Utama berinisial BB, mantan Direktur Umum berinisial YH dan juga mantan Direktur Operasional berinisial KH.

“Pastinya yang tidak hadir akan ada pemanggilan lagi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, Jumat (12/12/2025).

Ia katakan, tiga mantan direksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, terkait penyidikan yang sedang dilakukan.

Ditambahkan Yuni Priyono, dipanggilnya sejumlah mantan direksi PT Bangun Banua masih terkait dengan dugaan korupsi yang belakangan ini mencuat.

Sisi lain dari keterangan, penyidik mendalami dugaan potensi kerugian daerah yang diduga berasal dari PT Bangun Banua Kalsel.

Sebelumnya, Kajati Kalsel, menyatakan kasus ini sejak tahun 2009 hingga 2023.
Kemudian Aspidsus Kejati Kalsel, Dr. Abdul Mubin, ST, SH, MH, menambahkan kasus ini bermula dari adanya temuan BPK Perwakilan Kalsel yang tak kunjung terselesaikan.

Adapun pernyataan Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto Senin 26 Mei 2025 usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan 13 kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarbaru, menemukan potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Kalsel senilai Rp 61 miliar.

Selain masalah penganggaran yang perlu dibenahi sedikit, ada potensi kehilangan pendapatan dari PT Bangun Banua Kalsel.

Perusahaan ini mempunyai kewajiban atas penerimaan dividen yang harusnya beberapa persen masuk ke kas daerah Provinsi Kalsel

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

Ia mengungkapkan selama ini masih dikelola oleh PT Bangun Banua Kalsel, dan belum menyetor ke kas daerah Provinsi Kalsel sebagai PAD.

Dalam pemeriksaan keuangan daerah Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/kota, BPK menekankan salah satu hal penting yang direkomendasikan dan sampaikan kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin agar menginstruksikan Kepala Biro Perekonomian melakukan hal itu bersama perusahaan tersebut.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi ungkapkan bahwa awalnya meang soal penyusutan dana dari Rp 61 Miliar.

Semua berkaitan dengan direksi lama, tepatnya dari tahun 2014 sampai 2023, dan masalah lama.

“Artinya tidak ada sangkut pautnya dengan saya sebagai direktur yang baru menjabat lima bulan,” katanya.

Afrizaldi menerangkan bahwa Gubernur Kalsel, H Muhidin sejak beberapa waktu lalu menginginkan dilakukannya audit di semua SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, tak terkecuali BUMD.

“Ya, ini berdasarkan hasil audit dan temuan dari BPK, diduga ada anggaran sebanyak Rp 61 miliar kemudian menyusut menjadi Rp 42 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurutnya, Gubernur ingin memastikan semuanya bersih dan Perusda berjalan sesuai relnya.

“Kami terbuka dan transparansi untuk memberikan informasi dan data data yang diperlukan pihak kejaksaan,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca