‘JAGA DESA’: Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (ANTARA/Ahmadi)

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (ANTARA/Ahmadi)

SuarIndonesia — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat sistem pengawasan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui penerapan aplikasi Jaga Desa, untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan transparansi pengelolaan usaha.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/10/2025A), mengatakan pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah penting dalam mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

“Pengawasan dan mitigasi risiko tidak bisa dipisahkan dari penerapan Jaga Desa yang menjadi bagian dari upaya membangun koperasi yang sehat dan terpercaya,” kata Ferry saat menghadiri kegiatan Bimtek pengawas koperasi di Desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Ia menjelaskan aplikasi tersebut memungkinkan kejaksaan dan perangkat desa memantau aktivitas koperasi secara lebih terukur, termasuk dalam hal penyaluran modal, pengelolaan aset dan pelaporan keuangan.

Sistem ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi di tingkat desa dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menjadi bagian dari strategi bersama untuk memastikan setiap koperasi desa menjalankan prinsip transparansi, partisipatif dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Menurut Ferry, peningkatan kapasitas pengurus koperasi juga menjadi bagian penting dari pengawasan.

Melalui bimbingan teknis dan pendampingan berkelanjutan, pengelola koperasi diharapkan memahami aspek hukum, manajerial dan keuangan secara menyeluruh.

“Dengan dukungan kejaksaan, kami ingin memastikan pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi mekanisme nyata untuk melindungi kepentingan anggota dan masyarakat desa,” tutur Ferry dilansir dari AntaraNews.

Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan dan BUMN juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui bantuan sarana, pelatihan dan pendampingan usaha.

“Langkah ini diharapkan memperkuat posisi koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana di tingkat lokal,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca