INVESTASI BODONG, Kuasa Hukum Korban : Segera Tetapkan Tersangka dan Telisik TPPU-nya

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilham Fikri

Ilham Fikri

SuarIndonesia – Korban dugaan investasi bodong berkedok tambang batubara dan jual-beli bahan bakar solar disebut dilakukan F, disebut oknum Bhayangkari, terus bertambah.

Hingga sekarang pemeriksaan terhadap saksi korban terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.

Bahkan kasus yang merugikan ratusan korban itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Ilham Fikri, dari Kantor Hukum M.Ilham Fiqri,SH,MH & Co selaku kuasa para korban menyatakan, dari 18 korban sudah 12 yang diperiksa oleh penyidik, sementara 6 korban lainnya hingga saat ini terus dilakukan pemeriksaan.

“Dengan sudah banyaknya saksi yang diperiksa, kami berharap kepolisian bisa menaikkan status terlapor menjadi tersangka, kemudian dipertemukan dengan para korban, katanya, pada wartawan Senin (18/3/2024).

Iai menambahkan, kliennya juga meminta agar penyidik menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena aliran uang dari terlapor banyak. Bahkan korban terus bertambah.“Di kantor kami saja sudah ada 20 orang korban lagi yang datang, jadi total kerugian yang dialami para korban hingga saat ini mencapai Rp 30 miliar lebih,” jelasnya.

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Selain terlapor, Fikri juga meminta agar orang-orang yang mengendorse investasi bodong ini turut diperiksa.“Apa alasan mereka memgendorse, sehingga merugikan banyak orang,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz tidak menampik pihaknya belum menetapkan terlapor sebagai tersangka, “Belum ada tersangka,” ucapnya singkat.

Kasus dugaan investasi bodong ini terjadi sejak tahun 2020, dimana pelaku menjanjikan keuntungan 5 persen setiap bulannya kepada korban.

Berjalan 4 tahun keuntungan terus diberikan, namun sejak Januari 2024 terlapor sudah tidak bisa membagi keuntungan, sehingga Sabtu 9 Maret 2024 lalu para korban menggeruduk rumah terlapor dan viral di media sosial. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24

B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:29

AUSTRALIA OPEN 2026: Alwi Juara, Sabar/Reza dan Ana/Trias Runner-up

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca