SuarIndonesia – Alasan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari dan suami hanya buruh serabutan, hingga membuat nekad perempuan berinisia RAH (29), membawa kabur uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SLTP YPLB Pelambuan.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, menjelaskan bahwa peristiwa sejak tahun 2013, dengan total Rp76 juta,”Jadi tak sampai dengan laporan awal sekitar Rp 90 juta,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Tersangka beralamat Jalan Nuri 6 perumnas Blb RT 10 Banjarmasin Selatan ini, mempunyai tiga orang anak.
Melakukan perbuatan dengan cara setiap setoran para murid langsung dimasukannya dalam rekening, dan kebingungan saat ditanya pihak sekolah. Bahkan perbuatannya tanpa sepengetahuan sang suami.
Tersangka bersama keluarganya langsung pergi ke daerah Sampit Kalimantan Tengah. Mereka disana menyewa rumah dengan uang tersebut. Disebut, sempat berpindah-pindah rumah agars tak diketahui keberadaannya.

Diberitaan sebelumnya, tersangka RAH, ditangkap tim gabungan saat berada di Jendwral Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu dinihari (23/1/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Anggota menyita barang bukti berupa 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buah buku catatan keuangan sekolah, satu buah dompet kecil, satu buah tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah, satu buah buku tabungan Simpedes an. SLTP YPLB Pelambuan.
Terungkapnya kasus atas laporan dari kepala sekolah SMPLB YPLB Banjarmasin, Jiyanta (58), beralamatkan Jalan HKSN Blok 2A RT 26 Banjarmasin Utara, bahwa tersangka sudah melakukan penggelapan sejak Minggu (16/2/2020) silam.
Merasa curiga karena tidak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB beserta catatan pembukuannya.
Dan tersangka tak masuk kerja lagi. Hampir satu tahun menghilang tanpa kabar anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, bersama anggota Dit Rerkrimumu Resmob Polda Kalsel, bersama anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Kotim, langsung melakukan penangkapan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















