HUT PERSAJA, Setelah Upacara Jajaran Kejati Kalsel Melanjutkan Baksos dan Tasyakuran

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jajaran Kejati Kalsel upacara Hari Ulang Tahun ke 73 PERSAJA, Senin (6/5/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Jajaran Kejati Kalsel upacara Hari Ulang Tahun ke 73 PERSAJA, Senin (6/5/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia -HUT (Hari Ulang Tahun) ke 73 PERSAJA (Persatuan Jaksa Indonesia), Senin (6/5/2024),  upacara di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), dan setelahnya jajaran melanjutkan Baksos (Bakti Sosial) di Panti Asuhan Harapan Ibu dan Tasyakuran di Aula Anjung Papadaan.

Pada upacara  dipimpin Plt Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Kalsel, Akhmad Yani SH MH.. Ia menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang berisi

“Di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.

HUT PERSAJA yang mengangkat tema “PERSAJA siap melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya atau berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.

Menyadari pentingnya mengkonsolidasikan tugas–tugas Jaksa dalam melaksanakan profesinya yang senantiasa terus meningkat dengan dimensi permasalahan yang semakin luas dan kompleks.

Termasuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dan kepentingan para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.

Ssejumlah tokoh Jaksa Senior yang diprakarsai  Suhadibroto mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi profesi Jaksa yang menjadi wadah berhimpun bagi para Jaksa guna memupuk tali persaudaraan, memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.

Dalam Musyawarah Nasional para Jaksa yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1993, peserta Rapat menyepakati membentuk organisasi Persatuan Jaksa Republik Indonesia disingkat PERSAJA.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Seiring perjalanan waktu, perjuangan dan pengabdian Jaksa pada tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Serta berpegang teguh pada sumpah jabatan dan Tri Krama Adhyaksa, telah mengalami perkembangan dan dinamika yang pasang surut, sejalan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu.

Dalam suasana dan semangat reformasi, mengemuka usulan sejumlah anggota PERSAJA untuk mengadakan pembaruan organisasi sebagai respon atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PERSAJA di Jakarta pada  25 Maret 2009 yang melahirkan dua poin penting,

Yakni pertama mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan kedua mengubah AD/ART Organisasi Profesi Jaksa. Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI tidaklah mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi,

Sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan memelihara dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, membela dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat baik pada saat masih bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI.

Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada  28 Desember 2014, ditetapkan l 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya PJI, sebagaimana lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama.

Pelaksanaan Peringatan HUT PJI pada tahun 2018 adalah untuk yang keempat kali dan bertepatan dengan hari ini telah genap berusia 25 tahun. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca