HITUNG Estimasi Waktu, KPU Banjarmasin Gelar Simulasi Pencoblosan dan Penghitungan Surat Suara

- Penulis

Minggu, 22 November 2020 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna mencari formula pembagian waktu yang tepat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara, Sabtu (21/11/2020) pagi.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, simulasi tersebut dilakukan di halaman Gedung Sultan Suriansyah, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Ini dilaksanakan supaya kita bisa mendapat gambaran pada saat pelaksanaan di 9 Desember mendatang,” ucapnya pada awak media.

Menurut wanita dengan sapaan Rahmi ini, adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda wilayah indonesia termasuk Kalimantan Selatan dan juga Kota Banjarmasin membuat adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan pengambilan sampai dengan penghitungan suara.

“Ada 12 poin yang membedakan proses Pemilu jika dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres tahun lalu. Di antaranya harus penggunaan APD, jaga jarak, desinfektan, dan pengaturan waktu pencoblosan. Itulah yang membedakan dengan Pemilu sebelumnya,” paparnya.

Untuk pola pelaksanaannya sendiri, Rahmi menambahkan, pihaknya akan mengatur jadwal untuk datang sesuai dengan undangan yang telah diberikan kepada masyarakat pemilik hak suara.

“Mereka sudah dijadwalkan untuk waktu datang ke TPS nya. Jadi pemilik hak suara sudah kita atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan di TPS,” ungkapnya.

Sedangkan waktu pencoblosan di tiap TPS, KPU Kota Banjarmasin memberikan waktu mulai dari pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.

“Nanti dalam undangan itu kita atur waktunya per satu jam,” tambahnya.

Kendati demikian, Rahmi tetap memperbolehkan bagi warga yang kebetulan berhalangan hadir sesuai waktu undangan pada saat pencoblosan tersebut dilaksanakan.

Setiap warga yang akan melakukan pencoblosan harus mencuci tangan terlebih dahulu dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk dan mengisi daftar hadir.

“Kemudian masuk menunggu giliran dipanggil untuk masuk ke bilik suara dengan menggunakan sarung tangan plastik yang dibagikan petugas KPPS,” imbuhnya.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Setelah masuk ke bilik suara dan melakukan pencoblosan, para pemilih tersebut melepaskan sarung tangan plastik untuk di buang ke tempat sampah yang sudah disediakan.

“Untuk menandai bahwa pemilih tersebut sudah memberikan hak suaranya, jari si pemilih akan ditetesi tinta oleh petugas. Bukan dicelupkan,” tukasnya.

Terakhir, pemilih kembali melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun setelah menjalani semua proses pencoblosan.

Di samping itu, KPU Kota Banjarmasin juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya melebihi batas yang ditentukan.

“Jika saat pengecekan suhu tubuh ditemukan ada yang di atas 37,3 derajat celcius maka akan diarahkan ke bilik khusus. Tapi tata cara pelaksanaannya masih sama seperti yang lain,” ujarnya.

Ia menuturkan, jika seluruh TPS khususnya bilik suara akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19.

Sedangkan untuk jumlah pemilih di tiap TPS ia menerangkan bahwa pihaknya tetap memakai peraturan seperti tahun sebelumnya, yakni maksimal sebanyak 500 orang. Dengan ukuran TPS seluas 10 x 8 meter dengan jarak tunggu 1 meter.

“Jumlah TPS yang ada di Kota Banjarmasin ada 1.199 buah, dengan jumlah pemilih sebanyak 448.157 orang,” bebernya.

Menurutnya, jumlah TPS yang ada di Kota Seribu Sungai saat ini berkurang dari Pemilu sebelumnya. Pasalnya pada Pileg tahun lalu batas maksimum pemilih hanya sebanyak 300 pemilih per TPS.

Ia menegaskan, jumlah pemilih di TPS tidak boleh lebih dari 12 orang dalam waktu yang bersamaan. “Hal ini kita set untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca