SuarIndonesia – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin mengakui hampir seluruh asrama mahasiswa Kalsel yang ada di luar daerah mengalami kerusakan.
“Dari kondisi plafon yang bocor hingga kerusakan lainnya yang dapat mempengaruhi kenyamanan penghuni asrama,” Ucapnya kepada awak media, Rabu (9/11/2022)
Menurut Lutfi, kewenangan Komisi IV DPRD Kalsel terbatas pada kemahasiswaannya.
Sementara untuk bangunan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan kewenangan dari Komisi I DPRD Kalsel.
“Kami seringkali juga berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi I untuk memperjuangkan anggaran perbaikan asrama itu, tapi mungkin ada kendala dalam proses pembahasannya,” Katanya.
Diakuinya tak sedikit keluhan keluhan dan aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Mahasiswa Kalimantan Selatan (PMKS) terkait dengan kondisi asrama yang bisa dikatakan memprihatinkan.
Namun karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki, pihaknya hanya dapat menyampaikan kembali aspirasi tersebut kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Hampir di setiap provinsi kondisinya memprihatinkan. Bukan hanya di Semarang, tapi di Surabaya dan Yogyakarta juga ada yang lebih parah lagi,” ujarnya
Politikus Partai Gerindra ini juga menyebutkan beberapa asrama mahasiswa banua di luar daerah justru dihuni oleh para alumni.
Hal ini tentunya menyalahi aturan, mengingat keberadaan asrama tersebut justru untuk mahasiswa yang masih aktif berkuliah.
Untuk itu, pihaknya berharap dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur tentang syarat penghuni asrama mahasiswa.
Sehingga peruntukannya sebagai tempat tinggal mahasiswa banua yang menempuh pendidikan tinggi di luar daerah dapat benar-benar dijalankan. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















