HAKIM BELUM SIAP, Pembacaan Vonis Babah Ditunda

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Majelis Pengadilan Negeri Banjarmasin  dipimpin Hakim Yusriansyah menunda pembacaaan vonis terhadap terdakwa Satria Gunawan alias babah, dalama perara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), terkait aliran dana dari gembong narkotika Freddy Pratama.

Penundaan, karena majelis belum siap dan vonisnya akan disampaikan pada sidang mendatang, Senin (15/7/ 2024).

“Sidang kami tunda dan akan disamapaikan putusan sidang mendatang, hari Senin 15 Juli 2024,’ ’ujar Ketua Majelis hakim Yusriansyah, sekaligus menutup sidang yang hanya berjalan sekitar lima menit.

Pada sidang sebelumnya terdakwa di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2Miliar subsidair enam bulan kurungan.

JPU berekeyakinan kalau terdakwa bersalah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana.

Seperti diketahui, terdakwa Satria Gunawan yang terlibat dalam perkara pencucian uang dari tersangka Lian Silas dengan dugaan kuat uang berasal dari gembong narkotika Freddy Pratama.

Jaksa Penuntut Umum yang di komandoi Habibi, dalam dakwaannya yang intinya uang kirima yang diterima oleh saksi Lian Silas, kemudian di transfer ke rekening terdakwa Satria Gunawan alias Babah,
Melalui Bank Panin Banjarmasin maupun Bank Central Asia (BCA).

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Sita Aset Miliaran Terkait Judol

Uang yang diteriam terdakwa menurut dakwan antara lain dipergunakan untuk berusaha jual beli tanah oleh terdakwa.

Lebih jauh disebutkan dalam dakwaan kalau pengiriman uang dari anaknya Lian Silas gembong narkotika Internesional Freddy Pratama melalui orang lain yang merupakan suruhan.

Dalam hal ini terdakwa di dakwaan telah melakukan tindakan pencucian uang dari transaksi narkoba yang dilakukan anak Silas, Freddy Pratama.

Untuk pentransferan uang bukan saja ditujukan oleh Lian Silas kepada terdakwa juga ditujukan kepada anak anak terdakwa.

Diantara barang bukti yang diajukan di persidangan antara lain:
Tiga Buku Tabungan Bank Panin, serta beberapa Buku Tabungan Bank BCA,
1 Buah Kartu ATM Bank Panin, 1 Buah kartu ATM Bank BCA, – 6 Bundel Rekening Koran Bank Mandiri dan 6 Bundel Rekening Koran Bank Panin.

Menurut dakwaan jumlah uang yang dikelola tersangka bernilai puluhan miliar rupiah.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca