GUDANG Ban Bekas di Purwasakti Terbakar, Ini Kali Kedua

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebuah gudang untuk tumpukan ban berkas,  di Jalan Cempaka Raya Gang Purwasakti RT 16 Banjarmasin Barat, terbakar, Sabtu (31/8/2024).

Kobaran api dengan cepat membesar, dan hampir mengenai rumah berada di sampingnya, warga mencoba memadamkan. Namun api semakin mengganas.

Kobaran api engenai dinding rumah Akhmad Fauzi (44), tepat di samping gudang ban bekas tersebut, hingga anggota relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) berdatangan ke lokasi kejadian.

Dari keterangan Akhmad Fauzi, saat itu sedang di rumah sedang cuci baju, kemudian ada warga teria api.”Saya bersama istrinya bergegas memeriksa keadaan, dan terkejut kobaran api yang membesar, mengancam rumah kami,” ucapnya.

Fauzi dan istrinya dengan cepat mengeluarkan mobil serta menyelamatkan surat-surat berharga.”Malam sebelumnya dirinya sudah mencium bau seperti karet terbakar di sekitar gudang, sehingga bau itu tak hilang sampai kebakaran terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Meski sudah dua kali memeriksa gudang pada malam itu, tidak menemukan tanda-tanda adanya api.”Memang sudah tidak ada orang lagi sejak tadi malam,.” tambahnya.

Kekhawatiran Fauzi semakin besar karena ini bukan kali pertama gudang ban tersebut terbakar. Pada September 2023 kebakaran serupa juga pernah terjadi.“Harusnya jangan di sini lagi melakukan pekerjaan.  Soalnya ini dekat pemukiman, takut nanti kejadian lagi,” tegas Fauzi.

Beruntung, musibah kebakaran kali ini tidak menyebabkan ada korban. Namun, rumah Fauzi yang berada tepat di samping gudang turut rusa bagian  plafon dan dinding.

Fauzi dan warga sekitar hanya bisa berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat potensi bahaya yang besar bagi pemukiman di sekitar. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca