GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis jika ingin menggelar unjuk rasa.

Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan adanya aksi unjuk rasa di beberapa daerah pada momen perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Agustus tahun ini, Djamari menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas,” kata Djamari saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Menurut Djamari, pemerintah sangat melindungi hak kebebasan masyarakat dalam mengutarakan pendapat ataupun kritik.

Melalui kritik-kritik tersebut, pemerintah dapat berbenah dan introspeksi diri agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami,” kata Djamari.

Walau demikian, Djamari mengingatkan agar penyampaian kritik dalam unjuk rasa tidak diiringi dengan aksi anarkis yang merugikan masyarakat seperti pembakaran fasilitas umum dan sebagainya.

Jika terjadi aksi kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Djamari memastikan pemerintah akan melalukan tindakan tegas.

“Kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana, kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,” papar Djamari.

Polri dalami soal video hoaks

Sementara itu, dilansir dari Antara, Polri tengah mendalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi yang tersebar di media sosial.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolri mengingatkan masyarakat agar menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta.

“Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,” kata Sigit.

Diketahui, beredar di media sosial terkait video aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta. Namun, aksi dalam video tersebut merupakan kejadian tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam konferensi pers menyatakan bahwa video tersebut hoaks.

Menurut Djamari, video tersebut sengaja diunggah untuk menyesatkan masyarakat akan informasi palsu.

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” kata Djamari.

Ia pun memastikan bahwa pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks soal aksi demo anarkis bisa dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital
KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta
DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:03

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:24

JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca