KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Petugas kesehatan dari Puskesmas Lere memberikan vitamin A dan obat cacing kepada murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). (Foto: Antara/M Rifki Hasan)

Foto Ilustrasi - Petugas kesehatan dari Puskesmas Lere memberikan vitamin A dan obat cacing kepada murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026). (Foto: Antara/M Rifki Hasan)

SuarIndonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kesehatan mental tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, terutama di tengah meningkatnya tekanan terhadap sistem kesehatan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Kamis (17/9/2026), mengatakan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan sebanyak 63 persen nakes pernah mengalami kekerasan verbal di tempat kerja, sementara 17–32 persen mengalami burnout.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kelelahan maupun trauma yang dialami nakes dapat berdampak terhadap pelayanan kepada pasien.

“Ketika tenaga kesehatan kelelahan atau mengalami trauma, komunikasi terganggu, risiko kesalahan meningkat, dan pemulihan dari insiden keselamatan pasien menjadi lebih sulit. Melindungi pasien berarti juga melindungi tenaga kesehatan,” kata Imran, melansir dari Antara.

Survei terhadap 1.178 nakes di Indonesia pada 2021 menunjukkan 39 persen dokter umum dan 36 persen residen melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi.

Kemudian, katanya, survei yang sama juga menunjukkan sebanyak 36 persen residen dan 20 persen dokter umum mengalami kehilangan empati yang signifikan.

“Dengan lebih dari 136 juta orang bekerja di sektor kesehatan dan sosial di seluruh dunia dan sekitar 2,2 juta tenaga kesehatan di Indonesia, skala tantangan ini sangat besar,” kata Imran.

Pihaknya menekankan perlindungan kesehatan jiwa nakes perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Upaya tersebut mencakup penciptaan lingkungan kerja yang suportif, peningkatan literasi kesehatan jiwa, dorongan untuk mencari bantuan, serta penyediaan akses terhadap layanan konseling dan penanganan yang aman dan rahasia.

Baca Juga :   KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak

Selain itu pengelolaan risiko psikososial seperti beban kerja, pola shift, kekerasan di tempat kerja, dan dukungan tim, juga perlu menjadi perhatian. Perlindungan hukum dan jaminan bagi tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai kompetensi juga dinilai penting untuk mengurangi tekanan moral dan rasa takut.

Kemenkes menyebut keselamatan pasien tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan tenaga kesehatan. Perawatan yang aman tidak akan terwujud apabila nakes sebagai pemberi layanan tidak aman, tidak mendapat dukungan, atau tidak sehat.

Pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia yang diperingati pada 17 September, perlu untuk memperluas perspektif. Keselamatan pasien bukan hanya tentang mencegah bahaya bagi mereka yang dirawat, tetapi juga tentang melindungi kesehatan mental mereka yang merawat.

“Para pemimpin harus berkomitmen pada perubahan sistemik, organisasi harus memasukkan kesejahteraan tenaga kesehatan ke dalam tata kelola keselamatan, dan masyarakat harus menghargai tenaga kesehatan yang menjaga keselamatan pasien setiap hari,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DUA Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Garut
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penangan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca