SuarIndonesia – Lima tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan 10 korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
“Langkah awal penanganan dimulai dari penyidikan atas setiap laporan titik api yang ditemukan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerbitkan sedikitnya 73 Laporan Informasi (LI), baik yang bersumber dari aduan masyarakat maupun temuan langsung petugas di lapangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, SIK, SH, MH, Jumat (18/9/2026).
“Dari hasil pendalaman tersebut, kami telah menerbitkan laporan polisi. Untuk kategori perorangan, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat memberikan keterangan di lokasi penanganan Karhutla di Jalan Bandara Baru, Kota Banjarbaru.
Dari lima tersangka perorangan tersebut, berkas perkara dua di antaranya telah memasuki Tahap I dan dilimpahkan ke Kejaksaan Penuntut Umum untuk diteliti. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.
Tidak hanya menyasar pelaku perorangan, ketegasan hukum juga diarahkan kepada pihak korporasi.
Polda Kalsel saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap 10 korporasi yang diduga terlibat atau bertanggung jawab atas kebakaran lahan di lokasi operasional mereka.
Adapun sebaran korporasi yang tengah disidik tersebut tersebar di beberapa Kabupaten, di antaranya Kabupaten Banjar (Martapura), Tabalong, Tapin, Tanah Laut, hingga Barito Kuala (Batola).
Khusus untuk Polda Kalsel, dua korporasi di antaranya telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dalam pengusutannya, kepolisian mendalami dua asumsi penyebab terbakarnya lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik kkorporas yakni Rambatan api kebakaran HGU terjadi akibat perambatan api yang berasal dari lahan di luar kawasan HGU.
Kemudian titik api yang memang muncul dan membakar lahan dari dalam kawasan HGU itu sendiri.
Pihak Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses penyidikan 10 korporasi tersebut dalam waktu singkat demi memberikan efek jera dan menuntaskan permasalahan Karhutla di Kalsel. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















