GEGARA ‘Batman’, Hendra bakal Berlebaran di Jeruji Besi

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hendra Surya alias Hendra (46) ini terpaksa mengurungkan lebaran kumpul bersama keluarga.

Pasalnya, Hendra warga Jalan Cempaka Raya Wildan Sari III RT 49 RW 03 No.44 Basirih Banjarmasin Barat bakal meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Banjarmasin hingga waktu relatif panjang melawati lebaran.

Perbuatan tersangka Hendra melawan hukum akibat dia diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis pil ekstasi.

Ia diamankan petugas ketika berada di rumahnya dengan barang bukti 40 butir pil diduga ekstasi warna coklat muda dengan logo ‘batman’, Rabu (6/5/2020).

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasib Kompol Wahyu Hidayat membenarkan telah mengamankan tersangka Hendra berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Dari dalam rumah tersangka Hendra, petugas berhasil menemukan barang buktinpil diduga ekstasi sebanyak 40 butir,” jelas Kasat kepada awak media, Selasa (12/5/2020).

Dikatakan Wahyu, 40 butir pil diduga ekstasi warna coklat ini disembuyikan tersangka di dalam bekas botol Redoxon.

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

“Bekas botol Redoxob beriskan pil diduga ekstasi disimpan tersangka dibawa lemari televisi,” ujarnya.

Terkait temuan barang bukti narkoba jenis ekstasi ini tersangka Hendra langsung digelandang ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan.

“saat ini tersangka dimintai keterangan terkait asal barang yang diperolehnya,” tutur Wahyu.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah tersangka Hendra akan di jerat dengan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Yl)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca