GASAK Tabung Gas Elpiji Lantaran Terlilit Utang dan Beli Susu Anak, Dihentikan Penuntutannya

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Rahmadani alias Madan alias Udur,  penggasak tabung gas elpiji lantaran terlilit utang, desakan ekonomi serta untuk beli susu anaknya, dihentikan penuntan terhadap dirinya, Senin (20/6/2022).

Perkara terdakwa pasal 362 KUHP berasal dari Kejaksaan Negeri HSU (Hulu Sungai Utara) dan dihentikan penuntutannya atas persetujuan DR. Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Umum.

Ini berdasarkan Keadilan Restorative di lingkungan Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), yang pelaksanakan berdasarkan hasil ekspose dihadiri Wakajati Kalsel, Ahmad Yani SH.MH., Aspidum, Indah Laila SH M.H., secara virtual.

Disebut, terdakwa yang terlilit hutang serta desakan ekonomi untuk membiayai anak yang masih bayi serta kebutuhan sehari-hari.

Dimana Terdakwa juga tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga pergi menuju ke Kabupaten Tabalong untuk mencari pekerjaan.

Saat itu,  terdakwa sempat singgah untuk beristirahat di belakang Kantor Desa Tayur melihat ada tumpukan tabung gas elpiji berat 3  kg,  timbul niat untuk mengambil.

Terdakwa dapat membuka pagar seng , masuk ke dalam pagar menggasak beberapa tabung gas, yang seluruhnya  8  tabung gas, yang tiga diantarabya
masih ada isi.

Hasil curian dibawa ke terminal di daerah Pelampitan tepatnya di dekat pangkalan gas Jamnroni melihat saksi H. Syaifullah yang sedang mencari beberapa tabung gas dan terdakwa menawarkan beberapa tabung gas.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

Saksi sempat  menanyakan dar imana asal tabung gas dan dijawab terdakwa dapat dari rekannya yang sudah biasa menjual dan dirinya hanya membantu menjualkan dan kahirnya dibeli saksi.

Selanjutnya terdakwa melanjutkan perjalanan, namun ketika sampai di depan Rumah Makan Kaijo, sepeda motor mogok.

Pihak Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan atas kehilangan, berhasil mengamankan terdakwa berdasarkan laporan dari saksi Wi’ati,
pengurus pengelola tabung gas LPG berat tiga) kg di Kantor Desa Tayur.

Dengan berbagai pertimbangan kemanusian dan lainnya, akhirnya penuntutan terhadap terdakwa dihentikan berdasarkan Keadilan Restorative. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca