SuarIndonesia – Gangster di Kota Banjarmasin kembal beraksi dan “di sikat” aparat Kepolisian dari Polresta Banjarmasin bersama Polsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11/2023).
Dua gangster bernama Kampung SKN dan Kampoeng Bahari di Banjarmasin diamankan setelah adanya laporan masyarakat karena ulah mereka yang cukup meresahkan.
Ada 15 orang yang diamankan dan semuanya merfupajkan ABG (Anak Baru Gede) berusia di bawah umur. Yang menariknya lagi dari 15 orang tersebut terdapat 3 perempuan .
“Sebanyak lima belas orang anak-anak yang masih di bawah umur yang telah kita amankan,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Taufiq Qurahman, kepada awak media.
Menurut Kapolresta , dari 15 orang, terdapat 3 orang yang diketahui sebagai pelaku utama. “Sedangkan yang lainnya bertugas yang sebagai admin, tukang video, dan juga tugas lainnya,” katanya.
Tak hanya itu, satu diantara ke 15 orang ada yang berstatus residivis kasus pencurian.”Meski masih ABH namun residivis kasus pencurian,” tambahnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, ketika bertanya pada tersangan perempuan (SuarIndonesia/YI)
Aksi ke 15 orang ini cukup meresahkan dan mengakibatkan 4 orang luka luka yang harus mendapatkan perawatan.”Ada 4 orang yang luka luka, tiga sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu orang harus menjalani perawatan karena mengalami luka di kepala,” kata Sabana.
Untuk diketahui, fua korbannya ada di kawasan Tembus Mantuil, dan dua korban lainnya itu di Simpang 4 Gerilya. Selain mengamankan para gangsteri, petugas juga mengamankan barang bukti seperti lima buah sepeda motor, empat buah handphone, dan satu buah sejata tajam jenis celurit.
Gaya ” koboi” yang mereka lakukan ini sendiri berawal anggota dari kelompok SKN dan Kampung Bahari, sudah berjanji ingin tawuran dengan kel;ompok ECH Berbahaya asal Martapura, di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin.
Namun, saat sudah bertemu di lokasi yang telah dijanjikan, gangster ECHBerbahaya ini memilih lari dikarenakan jumlahnya tak sebanding.
“Ttawuran tidak jadi, para komplotan anak-anak yang diamankan ini pun konvoi keliling di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan menyerang warga secara acak,” ujar Sabana.
Sasaran para anak anak adalah saat ada yang menatap para tersangka, mereka pun langsung mengejar dan menyerang korban, hingga akhirnya ada 4 orang terluka,” tambahnya.
Tak bjtuh waktu lama, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari yang sama.“Untuk saat ini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” kata Kapolresta.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP Sub 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 Hurup c UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
“Namun saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, jadi nanti kita akan pilah sesuai dengan keterlibatannya seperti apa, baik itu pelaku utama, membantu, atau pun yang tidak terlibat, akan kita ancam sesuai dengan perbuatannya,” jelas Sabana.
Hal ini ke 15 orang diamankan masih ABH sehingga , proses hukumnya akan tetap proses sesuasi dengan UU perlidungan anak (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















