GAGAL KABUR Kawanan Pencuri Bermobil Gasak BTS, Ini Setelah Dikejar Polisi

- Penulis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gagal kabur kawanan pencuri BTS (Base Transceiver Station), setelah dikejar Polisi.

Tiga pencuri masing-masing berinisial RR alias Edo (41), MW alias Odong (29), dan HR alias Herman (30), tertangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, saat anggota hendak melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), di Jalan HKSN RT 10 Banjarmasin Utara

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022), membenarkan telah mengamankan tiga pencuri BTS.

dan dua orang masih dalam pengejaran. Ketiga diamankan pada , Senin (25/7/2022) malam. dan akan dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP,” tambahnya.

Diketahui, tersangka Edo warga Jalan Purnawirawan RT 12 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tersangka Odonf warga Jalan Ahmad Yani 4,5 Ganh Hidayah RT 28 Banjarmasin Timur, dan tersangka Herman warga Jalan Kelayan A Dalam Gang PGA RT 07 Banjarmasin Selatan.

Dari para tersangka, ini anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tang potong, dua buah gembok , dua buah obeng, dua buah kunci pas, satu buah tang potong besar merk wipro, satu buah mobil Daihatsu Ayla.

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Dimana anggota mendapatkan laporan asanya pencurian  dari Almad Mulyamin R (35), warga Jalan Pramuka Komplek Bina Lestari RT 22/02 Banjarmasin Utara, kalau ada beberapa orang akan melakukan pencurian BTS di TKP.

Tak lama menerima laporan itulah anggota langsung menuju ke TKP, saat hendak melakukan Olah TKP, melihat ada orang mencurigakan, yang berlarian melihat anggota berdatangan.

Oleh anggota dikejar tertangkap dan digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna  pemeriksaan lebih lanjut. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca