GAGAL KABUR Kawanan Pencuri Bermobil Gasak BTS, Ini Setelah Dikejar Polisi

- Penulis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gagal kabur kawanan pencuri BTS (Base Transceiver Station), setelah dikejar Polisi.

Tiga pencuri masing-masing berinisial RR alias Edo (41), MW alias Odong (29), dan HR alias Herman (30), tertangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, saat anggota hendak melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), di Jalan HKSN RT 10 Banjarmasin Utara

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022), membenarkan telah mengamankan tiga pencuri BTS.

dan dua orang masih dalam pengejaran. Ketiga diamankan pada , Senin (25/7/2022) malam. dan akan dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP,” tambahnya.

Diketahui, tersangka Edo warga Jalan Purnawirawan RT 12 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Tersangka Odonf warga Jalan Ahmad Yani 4,5 Ganh Hidayah RT 28 Banjarmasin Timur, dan tersangka Herman warga Jalan Kelayan A Dalam Gang PGA RT 07 Banjarmasin Selatan.

Dari para tersangka, ini anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tang potong, dua buah gembok , dua buah obeng, dua buah kunci pas, satu buah tang potong besar merk wipro, satu buah mobil Daihatsu Ayla.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Dimana anggota mendapatkan laporan asanya pencurian  dari Almad Mulyamin R (35), warga Jalan Pramuka Komplek Bina Lestari RT 22/02 Banjarmasin Utara, kalau ada beberapa orang akan melakukan pencurian BTS di TKP.

Tak lama menerima laporan itulah anggota langsung menuju ke TKP, saat hendak melakukan Olah TKP, melihat ada orang mencurigakan, yang berlarian melihat anggota berdatangan.

Oleh anggota dikejar tertangkap dan digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna  pemeriksaan lebih lanjut. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca