FOKUS Revisi Perda 2018, Pansus I Siapkan Penyempurnaan Aturan Aset Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan arah baru dalam penyusunan regulasi aset daerah setelah menerima arahan langsung dari Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui konsultasi yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) I di Jakarta,  Jumat (14/11/2025), pemerintah pusat menegaskan bahwa Kalsel tidak perlu menyusun perda baru, melainkan merevisi Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, S.Sos., mengatakan arahan tersebut menjadi poin strategis yang mengubah fokus pembahasan Pansus.

“Kami mendapatkan banyak saran dan masukan, salah satunya bahwa Perda 2018 masih bisa diperkuat melalui revisi, bukan diganti dengan regulasi baru,” ujarnya.

Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Ivo Arzia Isma, Analis Hukum Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Dirinya menekankan pentingnya menjaga kesinambungan regulasi agar tidak tumpang tindih serta selaras dengan kebijakan nasional terkait pengelolaan aset daerah.

Selain arah revisi, Kemendagri juga memberikan sejumlah catatan teknis yang dinilai krusial, seperti mekanisme perencanaan kebutuhan barang, pola pemanfaatan aset, hingga penyusunan pasal agar tidak membuka ruang multitafsir.

Baca Juga :   KANTOR PLN UP3 Banjarmasin "Digeruduk" Massa Aliansi Pemuda

Semua catatan tersebut kini menjadi fokus perbaikan Pansus I.

Sarwani memastikan bahwa Pansus I akan mengintegrasikan seluruh masukan tersebut demi menghasilkan pengaturan yang lebih kuat dan mudah diterapkan oleh perangkat daerah.

“Tujuan kami menghadirkan regulasi yang tertib, efektif, dan bermanfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Dengan arah kebijakan yang kini lebih jelas, DPRD Kalsel optimistis revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah ke depan. (*/HM)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan
BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8
TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:03

DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca