SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan menyoroti pentingnya realisasi anggaran yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Penegasan muncul dalam rapat lanjutan antar komisi, melibatkan pimpinan komisi, unsur fraksi, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (10/11/2025)
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai saldo Pemerintah Provinsi Kalsel, sekaligus menanggapi Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun 2025.
Pimpinan rapat, H. M. Alpiya Rakhman, menekankan bahwa fokus utama pengawasan DPRD adalah memastikan transparansi dan tanggung jawab dalam setiap program pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya.
“Kinerja baik bukan hanya dilihat dari cepatnya penyerapan anggaran, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.” Lanjut Alpiya Rakhman.
Alih-alih mencari kesalahan, DPRD menggunakan momen ini untuk memperkuat sinergi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Alpiya mengingatkan bahwa percepatan realisasi belanja harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian untuk menghindari masalah administratif di masa mendatang.
Harapannya, rapat koordinasi lintas sektor ini dapat menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, mencegah keterlambatan program, serta menghindari tumpang tindih kegiatan.
Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah dan legislatif dapat bekerja sama memastikan alokasi dana publik benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal.
Diketahui, APBD Provinsi Kalsel diakhir tahun 2025 diprediksi bakal kembali menyisakan anggaran yang tak mampu diserap oleh mendesaknya akhir tahun mencapai sebesar 1,2 triliun rupiah.
Sisa dana 1,2 triliun itu sudah termasuk serapan rata-rata 90 persen dari semua SKPD, dan khususnya Dinas PUPR kini sudah menyerap sejumlah sebesar Rp 2 triliun lebih dan SKPD-SKPD lainnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















