SuarIndonesia – Fakta baru dibalik pembunuhan terhadap Jurnalis Juwita, Rabu (2/5/2025) diduga sebelumnya itu dilakukan kekerasan seksual oleh tersangka J, oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu.
“Ada dugaan kuat dari temuan kalau korban mengalami kekerasan seksual sebelum nyawanya dihabisi, kata Muhammad Pazri, selaku Kuasa Hukum keluarga korban, ketika berada di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.
Semua informasi dengan temuan bercak cairan yang diduga sperma di celana korban sehingga semakin memperkuat kemungkinan tersebut.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban (Juwita) mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” tambah Pazri.
Atas semua itu selain menuntut Peradilan Sipil, pihak keluarga meminta penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan dalam rahim korban.
Pasalnya, berdasarkan keterangan dokter forensik, sperma tersebut memiliki volume yang besar.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut
Tes DNA dianggap krusial untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa.
Namun, proses tersebut terkendala fasilitas forensik yang belum memadai di Kalimantan Selatan.
Kuasa hukum mengusulkan tes DNA dilakukan di luar daerah, seperti Surabaya atau Jakarta.“Yah semua untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” ucap Pazri.
“Dari hasil investigasi yang dilakukan tim keluarga dan kita selaku kuasa hukum, bahwa Juwita diduga mengalami dua kali kekerasan seksual,” jelasnya.
Pertama terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat pada hari ditemukannya jasad korban.
“Pada September 2024, keduanya berkenalan melalui media sosial, kemudian bertukar nomor telepon hingga akhirnya pada akhir Desember, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” beber Pazri.
Menurutnya, pelaku meminta korban memesan kamar dengan alasan kelelahan setelah beraktivitas.
Tanpa menaruh curiga, Juwita bersedia membantu. Namun, situasi berubah ketika pelaku datang ke hotel, membawa korban masuk ke kamar, mendorong ke tempat tidur, dan sempat memiting korban sebelum akhirnya jejerasa seksual.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Korban bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek serta beberapa foto,” jelas Pazri lagi pada wartawan
Dalam video berdurasi sekitar lima detik yang direkam oleh korban, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju usai melakukan aksinya.
Saat itu, korban ketakutan sehingga rekaman video tampak bergetar.
Sementara itu, hingga kini pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait kabar itu masih belum kami terima informasinya. Nanti akan disampaikan sekiranya selesai pelaksanaan penyidikan,” ujarnya dikutip suara.com.
Sebelumnya, J mengakui perbuatannya. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil sewaan, setelah sebelumnya membeli tiket pesawat ke Banjarbaru dengan identitas orang lain.
Fakta-fakta ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, sebagaimana ditegaskan oleh kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL,” ujar Pazri sebelumnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















