SuarIndonesia – Empat sekolah baru di Kalsel mulai beroperasi tahun ini. Empat satuan pendidikan tersebut SMK 4 Marabahan, SMK 2 Sungai Pinang, SMK 2 Simpang 4, dan SMA 2 Karang Intan.
Memenuhi guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada 4 sekolah tersebut, Dinad Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, mengandalkan tenaga kontrak, sebab guru PNS yang bersertifikasi terkendala untuk megajar.
Kendala yang dihadapi guru bersertifikat tidak bisa memenuhi jam mengajar 7 jam per hari atau 24 jam per minggu, sebab sekolah baru hanya ada satu sekolah.
PNS pada 4 sekolah tersebut hanya kepala sekolah. Disdikbud Kalsel sudah menugaskan kepsek difinitif.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Disdikbud Kalsel, H. Abdul Rahim, menjelaskan guru PNS yang tersertifikasi belum bisa ditempatkan, sebab akan mengganggu syarat sertifikasi yang bersangkutan.
“Sekolah baru kan cuman satu kelas, memenuhi 7 jam mengajar per hari tidak mencukupi.
Dikhawatirkan jika guru tersertifikasi ditempatkan di sekolah baru maka untuk memenuhi jam mengajar 7 jam per hari atau 24 jam per minggu harus mengajar juga di sekolah lain.
Kesian mereka jika harus lari sana lari sini untuk memenuhi syarat sertifikasi,” ujarnya.
Menurut H Rahim bagi guru yang belum sertifikasi tidak menjadi masalah meski tidak memenuhi syarat jam mengajar, sehingga bisa ditempatkan di sekolah baru.
“Guru yang belum tersertifikasi banyak yang berminat, tapi kami lihat dulu jarak rumah mereka dengan sekolah, jangan sampai terlalu jauh,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















