EMPAT Oknum Polres Nunukan Ditindak Tegas Propam Polri

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim berbicara dengan awak media di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/HO)

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim berbicara dengan awak media di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/HO)

SuarIndonesia — Divisi Propam Polri memastikan akan menindak tegas empat oknum personel Polres Nunukan yang diduga terkait tindak pidana penyelundupan sabu-sabu.

“Kalau faktanya memang begitu (menyelundupkan sabu-sabu), kami jatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Irjen Pol Karim mengatakan bahwa Propam Polri telah memeriksa empat oknum personel Polres Nunukan tersebut dan sedang mendalami hasilnya.

Dari sisi etik, kata dia, Propam tengah menindaklanjutinya. Sedangkan dari sisi pidana, ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

“Rencana, kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah,” kata Karim, dilansir dari ANTARANews.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.

Baca Juga :   PKK GARDA Terdepan Wujudkan Keluarga Tangguh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu.

“Lundup sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.

Penangkapan ini, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan ada empat oknum Polres Nunukan yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri, salah satunya adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca