EDARKAN 8,96 Gram Sabu Amat Waluh Ditangkap

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 20:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MN beserta barang bukti 23 paket sabu dan barang bukti lainnya, pada saat diamankan Satrresnarkoba Polresta Palangka Raya. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya)

Terduga pelaku MN beserta barang bukti 23 paket sabu dan barang bukti lainnya, pada saat diamankan Satrresnarkoba Polresta Palangka Raya. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap seorang pria paruh baya berinisial MN (56) alias Amat Waluh, karena nekat mengedarkan 23 paket narkotika jenis sabu seberat 8,36 gram.

“Pengungkapan pria berusia 56 tahun tersebut, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli sabu. Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, Rabu (9/4/2025).

Dia mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Nusantara II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, tepatnya di depan sebuah wisma.

Setelah mengamankan terduga pelaku, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dashboard sepeda motor terduga pelaku.

“Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam kamar yang ditempati terduga pelaku di dalam wisma tersebut,” ucapnya.

Agung mengungkapkan, di dalam kamar wisma tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa tujuh paket diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp350ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :   BUNUH JUWITA Diduga Pelaku Telah Persiapkan dan Melakukan dengan Tenang

Dari hasil penggeledahan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari terduga pelaku sebanyak 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8,36 gram.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutur Agung dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Agung menambahkan, akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dia juga menekankan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling berkoordinasi dan bersinergi untuk segera melaporkan apabila adanya aktivitas jual beli narkotika, segera laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” kata Agung. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02

KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca