DUKUNG Penertiban Impor Barang Bekas “Thrift”

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan. (SI/DOK Pemprov Kalsel)

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan. (SI/DOK Pemprov Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung kebijakan nasional dalam upaya penertiban kegiatan perdagangan barang bekas dari luar negeri.

Kepala Disdag Kalsel Ahmad Bagiawan, mengatakan, dukungan tersebut menyusul isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait penertiban impor barang bekas demi menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan standar kesehatan dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Kita baru saja mendengar isu aktual dari pusat bahwa Menteri Keuangan ingin ada penertiban terhadap perdagangan barang bekas impor atau thrifting. Barang-barang ini biasanya masuk tanpa melalui jalur resmi bea cukai karena merupakan barang second,” ujar Ahmad Bagiawan di Banjarmasin, Selasa (28/10/2025).

Dia menjelaskan, di wilayah Kalimantan Selatan, perdagangan barang bekas impor tidak secara langsung berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan, namun pihaknya tetap siap jika diminta terlibat dalam proses pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Secara kewenangan, saat ini Dinas Perdagangan memang belum memiliki tugas langsung untuk penertiban kegiatan thrift. Namun kami siap apabila dilibatkan. Kami menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa peran utama dalam pengawasan arus barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena semua barang dari luar negeri wajib melewati pemeriksaan kepabeanan.

Menurutnya, barang-barang bekas yang beredar di Kalimantan Selatan kemungkinan besar berasal dari wilayah lain yang memiliki akses langsung ke pelabuhan internasional seperti Surabaya, Jakarta, Kalimantan Timur, atau Kalimantan Utara.

Baca Juga :   'JAGA DESA': Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

“Kalimantan Selatan tidak memiliki jalur langsung barang dari luar negeri. Jadi kalaupun ada barang thrift di sini, biasanya datang dari daerah lain seperti Surabaya, Jakarta, atau wilayah Kalimantan yang berhubungan langsung dengan negara lain,” ungkapnya.

Selain aspek legalitas dan penerimaan pajak, dia juga menyoroti aspek kesehatan dan keselamatan konsumen dari penggunaan barang bekas impor.

Dia mengingatkan bahwa penting adanya standar kebersihan dan keamanan produk sebelum diedarkan di pasar domestik.

“Penertiban ini tidak hanya soal pajak dan penerimaan negara, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat. Barang bekas dari luar negeri belum tentu bersih atau layak pakai. Kita perlu memastikan tidak ada potensi penularan penyakit atau dampak negatif lainnya,” tegas Bagiawan dikutip dari AntaraNews.

Disdag Provinsi Kalsel mendukung langkah pemerintah pusat untuk menata kembali praktik perdagangan barang bekas impor agar sesuai dengan ketentuan dan standar nasional.

“Kami di Kalimantan Selatan siap mendukung kebijakan pusat. Intinya, kami menunggu petunjuk teknis agar pelaksanaannya di daerah bisa terarah dan efektif,” kata Ahmad Bagiawan menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca