Suarindonesia – Dua tersangka pencuri kotak amal bernama Rahman (36), Fahriannoor Rahman (41) , diamankan warga Jalan Alalak Selatan tepatnya Masjid Suada Uddarain Banjarmasin Utara, Senin malam (1/9/29/2025).
Kedua tersangka diketahui warga Jalan Pangeran Gang Rahman RT 13 Banjarmasin Utara.
Anggota menyita barang bukti berupa Uang dengan jumlah total Rp 49.000, satu buah obeng, satu unit Honda Beat.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Selasa (2/9/2025), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti.
Dari kronologis dimana anggota mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah diamankan dua orang diduga tersangka pencurian kotak amal oleh warga sekitar.
Kemudian Tim Ops 3 berangkat menuju TKP guna menjemput terduga pelaku beserta barang bukti untuk diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara, serta mengarahkan kepada pengurus Masjid untuk membuat laporan pencurian.
Saat diamankan kedua tersangka dalam kondisi benjol pipi kanan.
Tersangka Rahman luka gores di hidung dan tersangka Fahriannoor, benjol dahi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















