DUA PENCURI Kotak Amal Diamankan Warga Alalak Selatan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dua tersangka pencuri kotak amal bernama Rahman (36), Fahriannoor Rahman (41) ,  diamankan warga Jalan Alalak Selatan tepatnya Masjid Suada Uddarain Banjarmasin Utara, Senin malam (1/9/29/2025).

Kedua tersangka diketahui warga Jalan Pangeran Gang Rahman RT 13 Banjarmasin Utara.

Anggota menyita barang bukti berupa Uang dengan jumlah total Rp 49.000, satu buah obeng, satu unit Honda Beat.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Selasa (2/9/2025), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti.

Dari kronologis dimana anggota mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah diamankan dua orang diduga tersangka pencurian kotak amal oleh warga sekitar.

Baca Juga :   TERUS PENCARIAN Helikopter Hilang Kontak di Pegunungan Meratus, Selain Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Juga Dua Pesawat

Kemudian Tim Ops 3 berangkat menuju TKP guna menjemput terduga pelaku beserta barang bukti untuk diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara, serta mengarahkan kepada pengurus Masjid untuk membuat laporan pencurian.

Saat diamankan kedua tersangka dalam kondisi benjol pipi kanan.

Tersangka Rahman luka gores di hidung dan tersangka Fahriannoor, benjol dahi. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca