DPRD KALSEL Konsultasikan RPJMD 2025–2029 ke Bina Bangda

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus III DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (3/7/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Pansus III DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (3/7/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Mengonsultasikan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.

Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (3/7/2025).

Konsultasi diperlukan agar Pansus III dapat memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa penyusunan raperda berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Setelah kunjungan ini, kami akan kembali membahas untuk menyelaraskan catatan-catatan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas raperda ini, mengingat Kalsel adalah provinsi pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.

“Raperda ini, secara nasional hanya ada di Kalsel yang pertama. Makanya harus kita jaga dan kawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga :   UPTD PPA Banjarmasin Sudah Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Alpiya Rakhman, SE, MM, yang juga hadir dalam rombongan, turut mendukung pengawalan raperda tersebut.

“Kita kawal sama-sama raperda ini, bersama dengan renstra daerah di Kalsel,” katanya.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, ST, MM.

Iwan mengapresiasi respons cepat DPRD Kalsel dalam menindaklanjuti hasil evaluasi serta komitmen Pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Sebelumnya, Bina Bangda bersama para pemangku kepentingan telah mengevaluasi dokumen RPJMD pada 17 Juni 2025. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca