SuarIndonesia – Mengonsultasikan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.
Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (3/7/2025).
Konsultasi diperlukan agar Pansus III dapat memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa penyusunan raperda berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Setelah kunjungan ini, kami akan kembali membahas untuk menyelaraskan catatan-catatan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas raperda ini, mengingat Kalsel adalah provinsi pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.
“Raperda ini, secara nasional hanya ada di Kalsel yang pertama. Makanya harus kita jaga dan kawal bersama,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Alpiya Rakhman, SE, MM, yang juga hadir dalam rombongan, turut mendukung pengawalan raperda tersebut.
“Kita kawal sama-sama raperda ini, bersama dengan renstra daerah di Kalsel,” katanya.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, ST, MM.
Iwan mengapresiasi respons cepat DPRD Kalsel dalam menindaklanjuti hasil evaluasi serta komitmen Pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
Sebelumnya, Bina Bangda bersama para pemangku kepentingan telah mengevaluasi dokumen RPJMD pada 17 Juni 2025. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















