UPTD PPA Banjarmasin Sudah Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan

Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menegaskan telah memberikan pendampingan sejak awal terhadap korban kasus pelecehan seksual yang belakangan viral di media sosial.

Menurut Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 18 Juni 2025, jauh sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan publik.

“Kasus ini sudah lama kita tangani.

Pendampingan terhadap korban dilakukan sejak awal dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Susan, Kamis (3/7/2025)

Dikatakan Susan , kondisi korban saat ini mulai membaik, baik secara psikologis maupun kesehatan.

Dimana, pendampingan menyeluruh terus dilakukan, termasuk saat proses medis terkait kehamilan hingga tahap pemeriksaan di kepolisian.

“Korban terus kita dampingi dari awal.

Termasuk saat pemeriksaan medis hingga pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian,” ungkapnya.

Susan juga mengungkapkan. bahwa kehamilan korban pertama kali diketahui oleh ibunya pada saat pemeriksaan di bidan sekitar Maret 2025.

Saat itu, sang ibu curiga karena tubuh anaknya mendadak membesar.

“Ibunya khawatir anaknya sakit karena mendadak gemuk.

Setelah diperiksa, ternyata anaknya sedang hamil dengan usia kandungan yang sudah memasuki tujuh bulan,” ucapnya.

Baca Juga :   TIGA MAHASISWA UNUKASE yang Meninggal Dunia Kecelakaan Adalah Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa dugaan persetubuhan sudah terjadi sebanyak sepuluh kali, sejak akhir September 2024.

Sebagian besar terjadi di rumah terduga pelaku, dan satu kali di rumah korban. Korban juga mengaku mendapat intimidasi dari pelaku.

“Korban mengaku perbuatan itu dilakukan sebanyak 10 kali, dan sempat mengalami intimidasi,” katanya lagi.

Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang mengaku bersedia bertanggung jawab.

Namun, karena tidak ada titik temu, akhirnya pihak keluarga memilih memviralkan kasus ini di media sosial.

“Yang jelas, kami dari UPTD PPA Kota Banjarmasin tetap berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga saat ini,” tutupnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
LPTQ Balangan Evaluasi Program, Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca